Penyedia Barang/Jasa

pelaku usaha

Siapa Penyedia Barang/Jasa pada Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah? Berdasarkan Peraturan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, yaitu Peraturan Presiden Nomr 16 tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah yang terakhir kali dirubah dalam Peraturan Presiden Nomor 12 tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 16 tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (Perpres 16/2018 jo. ...

Selengkapnya

PjPHP/PPHP dihapus, gimana?

penerima hasil pekerjaan berbeda dengan pemeriksa hasil pekerjaan dan keduanya sudah dilebur menjadi tugas ppk

Pendahuluan Dengan dihapuskannya PjPHP/PPHP, gimana dong proses Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah? Jawaban saya : Ya ngga kenapa-kenapa. PjPHP/PPHP di Era Perpres 16 tahun 2018 berbeda dengan PjPHP/PPHP di Era Perpres 54 tahun 2010 Mari kita perhatikan definisi PPHP di Era Perpres 54 tahun 2010 (https://jdih.lkpp.go.id/regulation/download/konsolidasi-nomor-54-tahun-2010/1) dalam Pasal 1 angka 10 Perpres ...

Selengkapnya

Memberdayakan Usaha Kecil Mikro Go-Digital

m bizmarket

Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) sebagaimana disebutkan di Pasal 75 ayat (2) Peraturan Presiden Nomor 16 tahun 2018 sebagaimana terakhir kali dirubah dalam Peraturan Presiden Nomor 12 tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 16 tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah memiliki fungsi : a.pengelolaan Pengadaan Barang/Jasa; b.pengelolaan layanan ...

Selengkapnya

Konsolidasi Pengadaan sebagai sebuah Strategi

Peraturan Presiden Nomor 16 tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah yang sebagaimana terakhir kali dirubah dalam Peraturan Presiden Nomor 12 tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 16 tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (Perpres 16/2018 jo Perpres 12/2021)pada Pasal 1 angka 51menyebutkan bahwa : Konsolidasi Pengadaan Barang/Jasa adalah ...

Selengkapnya

Denda Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah

denda

Pada Pekerjaan Pengadaan Barang/Jasa Lainnya/Jasa Konsultansi Non-Konstruksi, penulisan denda berbunyi : Denda keterlambatan apabila terjadi keterlambatan penyelesaian pekerjaan. Besarnya denda keterlambatan adalah: 1) 1‰ (satu permil) per hari dari harga bagian Kontrak yang tercantum dalam Kontrak; atau 2) 1‰ (satu permil) per hari dari harga Kontrak. Bagian Kontrak adalah bagian ...

Selengkapnya

Parameter Muatan dalam Peraturan Keuangan Negara dan dengan Prinsip yang sama dibuat Peraturan yang memisahkan Keuangan Daerah dengan Muatan yang serupa dan pembatasan ruang lingkup

kegiatan perimbangan keuangan

Pengaturan Keuangan Negara pada masa lalu diatur dalam Indonesische Comptabilliteitswet dan diubah berkali-kali hingga akhirnya dinyatakan tidak lagi berlaku dalam Undang-Undang Nomor 17 tahun 2003 tentang Keuangan Negara. Pendekatan dalam aturan sebelum UU 17/2003 bermuatan lebih sempit, sedangkan muatan dalam UU 17/2003 lebih luas dan mendekati beberapa pendapat ahli terkemuka, ...

Selengkapnya
Open chat
1
Hubungi saya
Halo, apa yang bisa saya bantu?