Bukan kerja Rodi, Pekerja di lapangan wajib dibayar tepat waktu!

Pengadaan Barang/Jasa oleh Penyedia perlu dikendalikan koktraknya.

salah satu aspek adalah kelancaran pembayaran kepada para pekerja.

Jangan sampai tukang terlambat atau malah tidak di bayar. Akan merepotkan bila bekerja tidak sesuai mutu karena telat / tidak di bayar.

Dalam pengendalian kontrak gunakan instrumen pengendalian mutu yang salah satunya adalah instrumen penilaian kinerja, instrumen ini dapat digunakan untuk memberi skor kurang baik dalam pemecahan masalah yang masuk dalam aspek “pelayanan”

bila terjadi masalah, khususnya karena tidak terbayarkannya pekerja, berikan warning kepada penyedia!
ini bukan zaman penjajahan….

Sebelumnya Pengadaan dikecualikan tapi kok bisa lewat e-purchasing juga?
Selanjutnya Pengadaan Makan Minum Atlit Skala Besar yang lagi Viral

Cek Juga

file 00000000a7cc8206b898b861aaadec20

PBJP Berkrlanjutan era Perpres 46/2025

Perpres Nomor 46 Tahun 2025 semakin memperjelas konstruksi Pengadaan Berkelanjutan dalam Pasal 68. Pengadaan Barang/Jasa ...

Punya pendapat terkait artikel ini? mohon berkenan berdiskusi, terima kasih

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Open chat
1
Hubungi saya
Halo, apa yang bisa saya bantu?