Konsolidasi Pengadaan sebagai sebuah Strategi

Peraturan Presiden Nomor 16 tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah yang sebagaimana terakhir kali dirubah dalam Peraturan Presiden Nomor 12 tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 16 tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (Perpres 16/2018 jo Perpres 12/2021)pada Pasal 1 angka 51menyebutkan bahwa :

Konsolidasi Pengadaan Barang/Jasa adalah strategi Pengadaan Barang/Jasa yang menggabungkan beberapa paket Pengadaan Barang/Jasa sejenis

Siapa yang berperan melaksanakan Konsolidasi Pengadaan?

Perhatikan Pasal 9 ayat (1) huruf e Perpres 16/2018 jo Perpres 12/2021:

PA memiliki tugas dan kewenangan melaksanakan Konsolidasi Pengadaan Barang/Jasa;

Lalu pada Pasal 11 ayat (1) huruf b Perpres 16/2018 jo Perpres 12/2021 :

PPK dalam Pengadaan Barang/Jasa memiliki tugas melaksanakan Konsolidasi Pengadaan Barang/Jasa;

Pasal 21 Perpres 16/2018 jo Perpres 12/2021 :

  • (1)Konsolidasi Pengadaan Barang/Jasa dilakukan pada tahap perencanaan pengadaan, persiapan Pengadaan Barang/Jasa melalui Penyedia, dan/atau persiapan pemilihan Penyedia.
  • (2)Konsolidasi Pengadaan Barang/Jasa dilaksanakan oleh PA/KPA/PPK dan/atau UKPBJ.

Dengan demikian terdapat beberapa skenario Konsolidasi Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah :

  • Sejak dari sisi Penganggaran yang merupakan bagian dari tahapan Perencanaan Pengadaan, dapat dilaksanakan oleh PA/KPA/PPK dan/atau UKPBJ;
  • Sejak dari tahapan Persiapan Pengadaan yang dapat dilakukan oleh PA/KPA/PPK dan/atau UKPBJ;
  • Sejak dari tahapan Persiapan Pemilihan Penyedia yang dapat dilakukan oleh PA/KPA/PPK dan/atau UKPBJ.

Konkritnya antara lain :

  • UKPBJ dapat melakukan Konsolidasi dengan memperbanyak komoditas Kontrak Payung/Kontrak Katalog untuk K/L/Pemda;
  • PA/KPA mengkonsolidasikan bersama PPK untuk membuat paket dengan volume besar yang disatukan sebagai satu rekening anggaran;
  • PA/KPA mengkonsolidasikan bersama PPK untuk membuat Paket yang terkonsolidasi pada tahap Persiapan Pengadaan sebagai satu paket besar dari beberapa rekening anggaran;
  • PA/KPA/PPK dan/atau UKPBJ melakukan Pemilihan Penyedia bersama untuk satu kontrak;
  • PA/KPA/PPK dan/atau UKPBJ melakukan Pemilihan Penyedia bersama untuk beberapa kontrak;
  • dsb.

Konsolidasi Pengadaan merupakan strategi, peluang dan inovasi untuk mendapatkan harga terbaik.

Semoga artikel ini bermanfaat, salam pengadaan!

Artikel lainnya berkaitan Konsolidasi Pengadaan :

Sebelumnya E-Marketplace Pengadaan Barang/Jasa dan Kepatuhan e-Kontrak
Selanjutnya Memberdayakan Usaha Kecil Mikro Go-Digital

Cek Juga

img 8402

Knowledge Sharing P3DN Sektor Jasa Konstruksi By. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Kutai Barat

Selamat pagi bapak/ibu, izin menyampaikan informasi dan menjelaskan terkait undangan terlampir kegiatan Knowledge Sharing – ...

Punya pendapat terkait artikel ini? mohon berkenan berdiskusi, terima kasih

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Open chat
1
Hubungi saya
Halo, apa yang bisa saya bantu?
%d blogger menyukai ini: