monev dan debriefing penyedia
monev dan debriefing penyedia

UKPBJ dan Variabel Manajemen Penyedia

Tugas Pejabat Penandatangan Kontrak dalam hal bertindak sebagai Pejabat Pembuat Komitmen adalah melakukan pengendalian kinerja dan penilaian kinerja.

Menurut saya seluruh tahapan harus konsisten dari awal sampai akhir, penilaian kinerja bersumber dari penilaian selama pengendalian kontrak.

UKPBJ sebagai pusat keunggulan PBJ di K/L/Pemda dapat melakukan pembinaan berupa fasilitasi bagi PPK dan Penyedia.

Penilaian Kinerja Penyedia berdasarkan PerLKPP 4/2021 dapat digunakan dan disesuaikan dalam proses pengendalian kontrak.

Paparan yang kami sajikan sebagai berikut :

Download :Monev & debriefing kontrak

 

Format :

  1. Format Pengendalian Kontrak : A. Formulir Monev Pengendalian Kontrak
  2. Format Penilaian Kinerja : B. Formulir Penilaian Kinerja Akhir Kontrak

Semoga bermanfaat bagi rekan-rekan UKPBJ lainnya.

 

Sebelumnya Kerjasama dengan Pihak Kementerian pada sebuah Perangkat Daerah, Swakelola tipe berapa?
Selanjutnya Server dan Perangkat Lunak dalam Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri

Cek Juga

file 00000000a7cc8206b898b861aaadec20

PBJP Berkrlanjutan era Perpres 46/2025

Perpres Nomor 46 Tahun 2025 semakin memperjelas konstruksi Pengadaan Berkelanjutan dalam Pasal 68. Pengadaan Barang/Jasa ...

Punya pendapat terkait artikel ini? mohon berkenan berdiskusi, terima kasih

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Open chat
1
Hubungi saya
Halo, apa yang bisa saya bantu?