Transisi Penonaktifan E-Katalog Versi 5 ke Versi 6, bagaimana mitigasinya?

Dalam hal komoditas produk barang/jasa tidak dapat lagi dipesan karena walau dulu tayang pada ekatalog V5, namun pada saat ini dinonaktifkan etalase nya namun ketika akan bermigrasi ke V6 masih ada kendala, apa yang bisa dilakukan?

 

Menunggu secara terukur adalah jawabannya, terukur disini adanya mitigasi risiko, bila memang barang/jasa lebih dibutuhkan segera, maka lakukan proses pemilihan dengan pemilihan penyedia metode yang lain sesuai aturan.

 

jangan lupa dokumentasikan juga bila memang belum tayang di katalog, dokumentasi berupa hasil pencarian yang tertera tanggal dan save halaman digital sebagai bukti digital forensik bila kelak dibutuhkan saat audit.

 

salam pengadaan.

Sebelumnya Keuntungan Swakelola
Selanjutnya Efisiensi anggaran dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah

Cek Juga

file 0000000032bc8211b8b8879185148cb7

Mengapa ASN Tidak Bisa “Asal Belanja”? Membedah Anatomi Penganggaran dan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah

Pernahkah Anda mendengar tuduhan atau sindiran tajam publik: “APBD kan sudah disahkan DPR/DPRD, kenapa dinas ...

Punya pendapat terkait artikel ini? mohon berkenan berdiskusi, terima kasih

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Open chat
1
Hubungi saya
Halo, apa yang bisa saya bantu?