TKDN untuk Spesifikasi Teknis / KAK produk non-massal

Untuk produk massal yang bersertifikat TKDN cara susun spesifikasi teknis dengan menyertakan informasi TKDN : https://christiangamas.net/tkdn-dalam-penyusunan-spesifikasi-teknis/

 

lalu bagaimana untuk produk yang custom / memerlukan engineering? Maka kita perlu memastikan dan menghitung barang dengan menyusun secara agregat terkait bahan, material, dan peralatan untuk mengetahui kandungan dalam negeri, total nilai Kandungan dalam negeri yang di rasiokan dengan nilai pekerjaan secara keseluruhan ini menjadi persentase yang merupakan estimasi TKDN.

 

jadi untuk produk custom/engineering kita tidak mencari persentase TKDN di website kemenperin, tapi kita melakukan estimasi TKDN nya.

 

demikian.

 

 

Sebelumnya TKDN dalam penyusunan Spesifikasi Teknis
Selanjutnya Kualifikasi Usaha Administratif Kepemilikan Tempat Usaha

Cek Juga

Pejabat Pengadaan dari Fungsional JF PPBJ Boleh menerima honorarium Pejabat Pengadaan dari OPD lain?

dalam Perpres Standar Harga Satuan Regional disebutkan bahwa : Dalam ha1 pejabat pengadaan barang/jasa dan ...

Punya pendapat terkait artikel ini? mohon berkenan berdiskusi, terima kasih

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Open chat
1
Hubungi saya
Halo, apa yang bisa saya bantu?