TKDN dalam penyusunan Spesifikasi Teknis

Untuk barang yang di produksi massal, ada sertifikat TKDN, jadi bisa dilakukan penyusunan spesifikasi dengan mencari minimum TKDN terendah dari berbagai barang sejenis, misal 4 barang sejenis masing-masing TKDN nya : 42%, 41%, 48%, dan 44% dapat dilihat di website Kemenperin, dalam spesifikasi teknis kita dapat menekankan minimal TKDN 41%, jadi hasil dari proses pemilihan penyedia kita bisa mendapatkan barang minimal ber-TKDN 41%.

Demikian.

Sebelumnya Menyusun Rencana Penanganan Risiko yang telah teridentifikasi dalam konteks Supply Positioning model
Selanjutnya TKDN untuk Spesifikasi Teknis / KAK produk non-massal

Cek Juga

5 Kesalahan Umum PBJP

  Artikel_5_Kesalahan_PBJP_Gaya_Majalah_Christian_Gamas

Punya pendapat terkait artikel ini? mohon berkenan berdiskusi, terima kasih

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Open chat
1
Hubungi saya
Halo, apa yang bisa saya bantu?