Proses Lelang Pengadaan Barang Dan Jasa Pemerintah
Proses Lelang Pengadaan Barang Dan Jasa Pemerintah

Tender atau Lelang sih?

Seringkali kita masih sering menggunakan istilah lelang (auction) alih-alih tender yang digunakan dalam Perpres 16 tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintahdalam pengucapan sehari-hari, apakah proses lelang pengadaan barang dan jasa pemerintah atau proses proses tender pengadaan barang dan jasa pemerintah yang tepat digunakan dalam Peraturan Pengadaan berkaitan dengan Pemilihan Penyedia?

Tender

Tender dalam KBBI adalah :

ten.der1 /tèndêr/

  • n Dag tawaran untuk mengajukan harga, memborong pekerjaan, atau menyediakan barang: hanya pengusaha bermodal besar yang mampu mengikuti — di atas satu miliar rupiah

Dalam Oxford English Dictionary :

  • tender (for something) to make a formal offer to supply goods or do work at a stated price
    • Local firms were invited to tender for the building contract.
    • competitive tendering
  • tender something (to somebody) (formal) to offer or give something to somebody
    • He has tendered his resignation to the prime minister.

Lelang / Auction

Lelang dalam KBBI adalah :

le.lang /lèlang/
bentuk tidak baku: lelung

  • n penjualan di hadapan orang banyak (dengan tawaran yang atas-mengatasi) dipimpin oleh pejabat lelang

Dalam Oxford English Dictionary :

  • auction a public sale in which things are sold to the person who offers the most money for them

Dalam Perpres 16/2018 :

Tender adalah metode pemilihan untuk mendapatkan Penyedia Barang/Pekerjaan Konstruksi/Jasa Lainnya.

 

Jadi dengan menggunakan bahasa non-hukum, istilah yang tepat sepertinya lebih ke tender karena bila kita menghubungkan dengan aktifitas yang dilakukan dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, Tender bertujuan memperoleh penyedia untuk Barang/Pekerjaan Konstruksi/Jasa Lainnya. Cocok-cocokan aja dengan bahasa non-hukum, ternyata lebih tepat dibandingkan Lelang/auction yang sifatnya memang “jualan”. Selain memang sudah diatur dalam Perpres 16/2018 sebagai aturan, secara tekstual walaupun kurang tepat menggunakan kamus umum, sepertinya memang aktifitas Tender pada Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah lebih tepat digunakan istilah “Tender” ketimbang Lelang.

Demikian disampaikan, tetap semangat, tetap sehat, dan salam pengadaan!

Pemilihan Penyedia Peraturan
Sebelumnya Materi PBJ Dasar #2 Tujuan Kebijakan Prinsip dan Etika PBJP
Selanjutnya Kompetensi Pengadaan dan Sekrup Kecil

Cek Juga

img 6830

Mengubah Bobot Pengakuan Prestasi Termin, bolehkah?

Misal kontrak pekerjaan pengembangan aplikasi yang dapat dibayarkan berdasarkan kemajuan tahapan pekerjaan, misal telah dibobot ...

Punya pendapat terkait artikel ini? mohon berkenan berdiskusi, terima kasih

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Open chat
1
Hubungi saya
Halo, apa yang bisa saya bantu?
%d blogger menyukai ini: