KONTRAK PAYUNG,MUDJISANTOSA,SAMSUL,RAMLI,SAMSUL RAMLI

Perbedaan Kontrak Payung Perpres 54/2010 dan Perpres 16/2018

Kontrak Payung pada Perpres 54/2010 jo. 4/2015 diatur dalam Pasal 53 ayat (3) dengan bunyi sebagai berikut :

  • (3) Kontrak Payung (Framework Contract) merupakan Kontrak Harga Satuan antara
    Pejabat K/L/D/I dengan Penyedia Barang/Jasa yang dapat dimanfaatkan oleh
    K/L/D/I, dengan ketentuan sebagai berikut:

    • a. diadakan untuk menjamin harga Barang/Jasa yang lebih efisien, ketersediaan
      Barang/Jasa terjamin, dan sifatnya dibutuhkan secara berulang dengan volume
      atau kuantitas pekerjaan yang belum dapat ditentukan pada saat Kontrak
      ditandatangani; dan
    • b. pembayarannya dilakukan oleh setiap PPK/Satuan Kerja yang didasarkan pada
      hasil penilaian/ pengukuran bersama terhadap volume/kuantitas pekerjaan yang
      telah dilaksanakan oleh Penyedia Barang/Jasa secara nyata.

Definisi tersebut dirubah dalam Pasal 27 ayat (7) Perpres 16/2018 dengan bunyi sebagai berikut :

  • (7) Kontrak Payung sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf e dan ayat (2) huruf c dapat berupa kontrak harga satuan dalam periode waktu tertentu untuk barang/jasa yang belum dapat ditentukan volume dan/atau waktu pengirimannya pada saat Kontrak ditandatangani.

Perubahan tersebut merupakan simplifikasi, namun pada esensinya adalah sama, hanya saja Perpres 54/2010 jo 4/2015 lebih detil hingga sifat barang/jasa dan pembayaran.

Demikian disampaikan, tetap semangat, tetap sehat, tetap berintegritas, dan salam pengadaan!

Kontrak
Sebelumnya Seri Pemahaman Peraturan Presiden Nomor 16 tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (Seri 7)
Selanjutnya Undang-Undang Cipta Kerja dan Keberpihakan Alokasi 40% PBJP pada UMK dan Koperasi dan Produksi Dalam Negeri

Cek Juga

Pengecekan Kualifikasi Administrasi Pada Pengadaan dengan Repeat Order

di artikel ini : Mengapa Repeat Order tidak diwajibkan Kualifikasi Pelaku Usaha? – Optimalisasi Pemerintahan ...

Punya pendapat terkait artikel ini? mohon berkenan berdiskusi, terima kasih

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Open chat
1
Hubungi saya
Halo, apa yang bisa saya bantu?
%d blogger menyukai ini: