Tag Archives: Peraturan

Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, definisi.

perpres12 2021

Ketentuan Umum pada Pasal 1 angka 1 pada Peraturan Presiden Nomor 12 tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 16 tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah mendeskripsikan Definisi Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah sebagai berikut : Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah yang selanjutnya disebut Pengadaan Barang/Jasa adalah kegiatan Pengadaan Barang/Jasa oleh Kementerian/Lembaga/Perangkat Daerah ...

Selengkapnya

Perubahan Persepsi dan Potensi Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah

Persepsi selalu berubah seiring dengan perkembangan jaman, terutama dalam kehidupan sehari-hari. Zaman dulu vs kini : menjadi PNS itu pekerjaan idaman banyak orang, sedangkan zaman sekarang menjadi pekerja industri ekonomi kreatif dan menjadi pesohor online dipandang sebagai “jalan ninja” yang kekinian; memiliki properti di perempatan lampu merah zaman dulu dipandang ...

Selengkapnya

Sistem Pengadaan Secara Elektronik, apakah hanya “website lelang?”

spse 4.4 dan implementasi

Mari kita perhatikan Aturan terkait Sistem Pengadaan Secara Elektronik : Pasal 71 (1) Ruang lingkup SPSE terdiri atas: a. PerencanaanPengadaan; b. PersiapanPengadaan; c. Pemilihan Penyedia; d. PelaksanaanKontrak; e. SerahTerimaPekerjaan; f. Pengelolaan Penyedia;dan g. KatalogElektronik. proses tender/seleksi di LPSE Kementerian/Lembaga/Pemda melalui SPSE adalah salah satu cakupan dari ruang Lingkup SPSE, tepatnya ...

Selengkapnya

Lingkup Peraturan LKPP Nomor 12 tahun 2021

siklus perlkpp 12 tahun 2021

Sebagaimana telah diundangkan Peraturan Lembaga Nomor 12 Tahun 2021 Tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Melalui Penyedia lingkup pelaksanaan teknis dari PerLKPP 12 tahun 2021 adalah sebagaimana terlihat di bagan sebagai berikut :   Proses Pengadaan Barang/Jasa melalui cara PENYEDIA dapat digambarkan menjadi 6 (enam) tahap secara umum, namun di gambar ...

Selengkapnya

PBJ pada BUMN

ruang lingkup pada Perpres 54/2010 beserta perubahannya yang berbunyi : Pasal 2 (1) Ruang lingkup Peraturan Presiden ini meliputi: a. Pengadaan Barang/Jasa di lingkungan K/L/D/I yang pembiayaannya baik sebagian atau seluruhnya bersumber dari APBN/APBD. b. Pengadaan Barang/Jasa untuk investasi di lingkungan Bank Indonesia, Badan Hukum Milik Negara dan Badan Usaha ...

Selengkapnya

Swakelola atau Penyedia?

swakelola

Merupakan Cara untuk memperoleh barang/jasa, dituliskan di Perpres 12/2021 sbb : Pasal 3 ayat (3) : Pengadaan Barang/Jasa sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilaksanakan dengan cara: a.Swakelola; dan/atau b.Penyedia keduanya dikerjakan untuk menghasilkan barang/jasa bagi pemerintah berdasarkan kontrak, lihat angka 44 Pasal 1 : 44.Kontrak Pengadaan Barang/Jasa yang selanjutnya disebut ...

Selengkapnya

Pemberlakuan Peraturan LKPP Nomor 12 tahun 2021

peraturan lkpp tentang pedoman pelaksanaan pbj melalui penyedia

PerLKPP Nomor 9 tahun 2018 dicabut dengan aturan ini sebagaimana Pasal 9 PerLKPP 12/2021. Perhatikan bahwa pada bagian Mengingat angka 2 dan angka 3 disebutkan : 2.Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 33)sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor ...

Selengkapnya

Belanja Hibah dalam proses Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah

belanja hibah pemda

Belanja Hibah dalam Keuangan Daerah apakah perlu masuk dalam Sistim Informasi Rencana Umum Pengadaan? Setelah kita bisa membedakan antara Hibah (sebagai sebuah kegiatan pendapatan keuangan) dan Belanja Hibah (sebagai kegiatan belanja untuk dihibahkan), pertanyaan tersebut pastinya muncul bagi praktisi Pengadaan di Pemerintah Daerah, karena Pemerintah Daerah terkadang mendukung lembaga seperti ...

Selengkapnya

Tujuan Pengadaan pada Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah

Pasal 4 Peraturan Presiden Nomor 12 tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 16 tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah adalah sebagai berikut : Pengadaan Barang/Jasa bertujuan untuk : a.menghasilkan barang/jasa yang tepat dari setiap uang yang dibelanjakan, diukur dari aspek kualitas,kuantitas, waktu, biaya, lokasi, dan Penyedia; b.meningkatkan penggunaan ...

Selengkapnya

Belanja Hibah dalam Keuangan Daerah

belanja hibah pemda

Pertanyaannya : Adakah larangan pemberian hibah bangunan ke objek yang sama 2x dalam 2 tahun anggaran berturut-turut. TA 2020 sudah pernah mendapat hibah gedung, TA 2021 kembali mendapatkan hibah berupa renovasi gedung? Agar tidak bias, mohon membedakan belanja hibah dengan hibah, Belanja Hibah berbeda dengan Hibah yang merupakan Pendapatan Daerah ...

Selengkapnya
Open chat
1
Hubungi saya
Halo, apa yang bisa saya bantu?