Tag Archives: Pemilihan Penyedia

Metode dalam Proses Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah

metode dalam proses pengadaan barang jasa pemerintah

Perpres 16 tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah bersifat relatif sederhana secara struktur, namun beberapa terminologi nya terkadang membuat bingung bagi yang kurang familiar atau baru mempelajari. Berikut adalah istilah dalam Pengadaan Barang/Jasa yang kadang tercampur aduk : Kategori/Jenis Pengadaan Kategori Pengadaan/Kelompok Besar Jenis Pengadaan disebutkan dalam Pasal 3 ayat ...

Selengkapnya

Tender atau Lelang sih?

Proses Lelang Pengadaan Barang Dan Jasa Pemerintah

Seringkali kita masih sering menggunakan istilah lelang (auction) alih-alih tender yang digunakan dalam Perpres 16 tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintahdalam pengucapan sehari-hari, apakah proses lelang pengadaan barang dan jasa pemerintah atau proses proses tender pengadaan barang dan jasa pemerintah yang tepat digunakan dalam Peraturan Pengadaan berkaitan dengan Pemilihan Penyedia? ...

Selengkapnya

Praktik yang menghalangi Kompetisi dan e-Procurement dapat mencegah-nya bukan lagi Peraturan yang rentan dicari celahnya

Layanan Pengadaan Secara Elektronik

Melanjutkan materi tulisan sebelumnya Praktik yang menghalangi Kompetisi dan mengapa e-Procurement dapat mencegah-nya dengan demikian sebenarnya apakah kebutuhan pengadaan nasional kita perlu di buat aturan yang terlalu rinci? Berbicara tentang aturan, Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah terus berkembang aturannya sebagaimana artikel : Pengertian Pengadaan Pemerintah dari Masa ke Masa dan Caranya Ngerumpi ...

Selengkapnya

Praktik yang menghalangi Kompetisi dan mengapa e-Procurement dapat mencegah-nya

Layanan Pengadaan Secara Elektronik

Pasal 1 angka 20 Perpres 16 tahun 2018 berbunyi E-marketplace Pengadaan Barang/Jasa adalah pasar elektronik yang disediakan untuk memenuhi kebutuhan barang/jasa pemerintah. Pengembangan E-Marketplace Merupakan salah satu kebijakan dalam Pasal 5 huruf d sebagaimana berikut : Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa meliputi : d. mengembangkan E-marketplacePengadaan Barang/Jasa; Pengembangan E-Marketplace ini selanjutnya diatur ...

Selengkapnya

Metode Pemilihan Penyedia, Negara Lain dan Indonesia

Pemilihan Penyedia

Di Indonesia, berdasarkan Pasal 38 dan Pasal 41 Perpres 16 tahun 2018, proses Pemilihan Penyedia terdiri atas : E-Purchasing Pengadaan Langsung Penunjukan Langsung Tender Cepat Tender/Seleksi Kemudian ada Pengadaan Khusus yang diatur dalam Bab VIII, yaitu : Pengadaan Barang/Jasa Dalam Rangka Penanganan Keadaan Darurat Pengadaan Barang/Jasa di Luar Negeri Pengadaan ...

Selengkapnya

Tender Online

Dokumen Penawaran Fisik

Dalam Peraturan Presiden Nomor 16 tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, terdapat metode pemilihan Penyedia. Nah, istilah Tender disebutkan dalam Pasal 1 angka 36 : tender adalah metode pemilihan untuk mendapatkan Penyedia Barang/Pekerjaan Konstruksi/Jasa Lainnya. Berkaitan dengan tender, selain yang diadakan di dalam negeri, juga diatur dalam Pasal 1 angka ...

Selengkapnya

Contoh Kasus : Implementasi Pengadaan Dikecualikan Akomodasi dan Tiket dengan Pengadaan Langsung atau Pengadaan Khusus Dikecualikan Kompetisi dan Non-Kompetisi

Implementasi Pengadaan Dikecualikan Akomodasi Dan Tiket Dengan Pengadaan Langsung Atau Pengadaan Khusus Dikecualikan Kompetisi Dan Non Kompetisi

Ada 2 skenario, bisa dengan Pengadaan Langsung tapi boleh juga dengan Pengadaan Khusus untuk Pengadaan Dikecualikan. Bila Pengadaan Langsung berdasarkan Perpres 16 tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Pasal 50 ayat (7) dilaksanakan sebagai berikut : (7) Pelaksanaan Pengadaan Langsung dilakukan sebagai berikut: a. pembelian/pembayaran langsung kepada Penyedia untuk Pengadaan ...

Selengkapnya

Contoh Pemberlakuan Jaminan dalam Pekerjaan Konstruksi

Ebd67308 B7de 4c38 9cc5 70f1b2fef581

Pembangunan Gedung Kantor yang termasuk dalam Pekerjaan Konstruksi sebagaimana diatur dalam Pasal 30 Perpres 16/2018 dapat diberlakukan Jaminan Penawaran dan sanggah banding, apabila diperlukan Jaminan Pemeliharaan maka dapat diberlakukan. Diwajibkan pengenaan Jaminan Pelaksanaan dan Jaminan uang muka (apabila penyedia menagih). Pada Kab. X tahun anggaran 2019 telah diusulkan ke UKPBJ ...

Selengkapnya

Persiapan Pengadaan oleh PPK dan Respon Penyedia Saat Proses Pemilihan Nantinya

Persiapan Pengadaan Barang Jasa Oleh Ppk

Persiapan Pengadaan Barang / Jasa melalui penyedia oleh PPK meliputi kegiatan yang diatur dalam Pasal 25 perpres 16/2018 terdiri atas kegiatan Penetapan Harga Perkiraan Sendiri, penetapan rancangan kontrak, penetapan uang muka, dan penetapan jaminan uang muka, jaminan pelaksanaan, jeminan pemeliharaan, sertifikat garansi, dan/atau penyesuaian harga untuk ditetapkan oleh PPK untuk ...

Selengkapnya
Open chat
1
Hubungi saya
Halo, apa yang bisa saya bantu?