Pemilihan Penyedia
Pemilihan Penyedia

Metode Pemilihan Penyedia, Negara Lain dan Indonesia

Di Indonesia, berdasarkan Pasal 38 dan Pasal 41 Perpres 16 tahun 2018, proses Pemilihan Penyedia terdiri atas :

  • E-Purchasing
  • Pengadaan Langsung
  • Penunjukan Langsung
  • Tender Cepat
  • Tender/Seleksi

Kemudian ada Pengadaan Khusus yang diatur dalam Bab VIII, yaitu :

  • Pengadaan Barang/Jasa Dalam Rangka Penanganan Keadaan Darurat
  • Pengadaan Barang/Jasa di Luar Negeri
  • Pengadaan Pengecualian
  • Penelitian
  • Tender/Seleksi Internasional dan Dana Pinjaman Luar Negeri atau Hibah Luar Negeri

Bagaimana di luar negeri, salah satu negara yang saya amati Pengadaan nya dilaksanakan dengan “rute” sebagai berikut :

  • Tender terbuka
  • Tender terbatas
  • Dialog Kompetitif

Sudah….. sesimpel itu……

Kok bisa ya?

Pemilihan Penyedia Peraturan
Sebelumnya Ngerumpi PeBeJe #33 Syarat dan Ketentuan Berlaku dalam Kontrak????
Selanjutnya Ngerumpi PeBeJe #34 Kompetisi sehat dalam Pengadaan Publik Sangat Berarti

Cek Juga

whatsapp image 2026 07 28 at 19.16.59

Dokumentasi – Kegiatan Bimbingan Teknis Dinas Perhubungan Kab. Kutai Barat

Materi : 2. Perencanaan_Pengadaan_Dishub_Kutai_Barat_Ringkas_18_Slide 5. Penyusunan_HPS_Dishub_Kutai_Barat_Ringkas_18_Slide 8. Penyusunan_Rancangan_Kontrak_Dishub_Kutai_Barat_Ringkas_18_Slide 11. Penyusunan_Spesifikasi_Teknis_Dishub_Kutai_Barat_Ringkas_18_Slide 13. day 2 Proses_Pemilihan_Penyedia_Pengadaan_Dishub 14. ...

Punya pendapat terkait artikel ini? mohon berkenan berdiskusi, terima kasih

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Open chat
1
Hubungi saya
Halo, apa yang bisa saya bantu?