Solusi dalam Mengukur TKDN pada Pekerjaan Konstruksi

Untuk mengukur kandungan TKDN dalam sebuah paket pekerjaan konstruksi, maka serahkan kepada Konsultan Pengawas untuk melakukan hal tersebut. Dengan demikian pada saat menyusun KAK Konsultan Perancang uraikan ketentuan bahwa Konsultan tersebut menghitung realisasi TKDN dari pekerjaan konstruksi yang diawasinya. Ketika akhir pekerjaan maka konsultan pengawas menyerahkan informasi tersebut kepada Penandatangan Kontrak. Informasi ini penting dan relevan dalam hal dibutuhkan nilai TKDN untuk kepatuhan peraturan Pengadaan.

Sebelumnya Dokumentasi Sosialisasi Sistem Informasi Pengawasan P3DN dan Sosialisasi Gerakan Bangga Buatan Indonesia pada Pemerintah Kabupaten Kutai Barat tanggal 2 Juni 2022
Selanjutnya Solusi Agar Tidak Takut Melaksanakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah

Cek Juga

img 6830

Mengubah Bobot Pengakuan Prestasi Termin, bolehkah?

Misal kontrak pekerjaan pengembangan aplikasi yang dapat dibayarkan berdasarkan kemajuan tahapan pekerjaan, misal telah dibobot ...

Punya pendapat terkait artikel ini? mohon berkenan berdiskusi, terima kasih

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Open chat
1
Hubungi saya
Halo, apa yang bisa saya bantu?
%d blogger menyukai ini: