Balai Agung Atj Kab. Kutai Barat
Balai Agung Atj Kab. Kutai Barat

Setelah diterbitkannya PMDN 77/2020 maka PPK PBJP tidak dapat di delegasikan kewenangannya di PEMDA, WAJIB DI JABAT PA/KPA

Materi :

Sudah tidak relevan lagi. Mutlak di Pemda PPK dijabat oleh PA/KPA sebagaimana dijelaskan dalam Lampiran PMDN 77/2020.

Terima Kasih.

Modeling yang kami buat dan sudah di simulasikan akan ditarik semua, namun pada prinsipnya Jabfung PPBJ/SDM PPBJ yang kompeten tetap dapat dimanfaatkan dan kompetensi masih tetap esensial.

Lebih lanjut, silahkan baca :

Peraturan
Sebelumnya Ngerumpi PeBeJe #45 Swakelola atau Penyedia? Make or Buy? Harmonisasi Tekstual dan Kontekstual
Selanjutnya Forum Pengadaan

Cek Juga

Strategi Implementasi Supplied by Owner dalam Pengadaan Pekerjaan Konstruksi(vol. 4 No. 2 (2025): Jurnal Pengadaan Indonesia, Edisi Oktober)

Strategi Implementasi Supplied by Owner dalam Pengadaan Pekerjaan Konstruksi     unduh di : https://doi.org/10.59034/jpi.v4i2.69

Punya pendapat terkait artikel ini? mohon berkenan berdiskusi, terima kasih

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Open chat
1
Hubungi saya
Halo, apa yang bisa saya bantu?