SBU Kadaluwarsa setelah Penetapan Pemenang Pemilihan Penyedia

Pada saat Berita Acara Hasil Pemilihan Penyedia sudah diterima ternyata SBU Penyedia Kadaluwarsa, SBU tersebut masih aktif hingga proses Penetapan Pemenang (masa Tender) apa yang harus dilakukan?

 

Jawaban :

Klarifikasi ke pemenang, apakah SBU yang baru sudah terbit (sampai batas akhir waktu penandatanganan kontrak di sistem).

kalau belum terbit maka selamat tinggal dan selamat datang cadangan sebagai yang ditunjuk berkontrak

Klarifikasi ke pemenang, apakah SBU yg baru sdh terbit (sampai batas akhir waktu penandatanganan kontrak di sistem).

kalau belum terbit maka selamat tinggal dan selamat datang cadangan sebagai yang ditunjuk berkontrak.

 

Sebelumnya Proses Pengadaan di Desa tidak mengikuti Peraturan Bupati tentang PBJ Desa, apa dampaknya?
Selanjutnya Dokumentasi Diklat PPK Tipe B Diponegoro Smart Solution 10 Juli 2024

Cek Juga

fdbda149 f077 43e8 aa98 f84cf47e0059

Tanggung Jawab Pelaksanaan Kontrak: Perlu Evaluasi yang Proporsional

Dalam pelaksanaan pengadaan barang/jasa pemerintah, ketentuan Pasal 11 Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang ...

Punya pendapat terkait artikel ini? mohon berkenan berdiskusi, terima kasih

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Open chat
1
Hubungi saya
Halo, apa yang bisa saya bantu?