toko daring
toko daring

Perdagangan Melalui Sistem Elektronik dan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah

PP 80 tahun 2019 tentang Perdagangan Melalui Sistem Elektronik dapat dibaca berikut : PP Nomor 80 Tahun 2019

 

E-Marketplace Pengadaan Pemerintah diatur dalam Perpres PBJP, di dalamnya ada Kanal Toko Daring yang mengakomodir praktek PMSE.

Singkat ringkasnya :

Bela Pengadaan = Kanal Toko Daring

Toko Daring isinya PPMSE

PPMSE yang ada di E-Marketplace Pemerintah itu contoh MBiz, Buka Pengadaan, Shopee, dst…..

Penjual yang menjual barang ke PPMSE = Merchant

Sebelumnya Penyebutan Merek pada Pengadaan Pemerintah
Selanjutnya Pengadaan Sembako dengan Cara Swakelola dan Cara Penyedia

Cek Juga

img 1219

Program Mutu pada Pekerjaan Jasa Konsultansi Konstruksi

Setelah Kontrak ditandatangani, paling lambat Pejabat Penandatanganan Kontrak menetapkan Surat Perintah Melaksanakan Pekerjaan (SPMK) 14 ...

Punya pendapat terkait artikel ini? mohon berkenan berdiskusi, terima kasih

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Open chat
1
Hubungi saya
Halo, apa yang bisa saya bantu?
%d blogger menyukai ini: