toko daring
toko daring

Perdagangan Melalui Sistem Elektronik dan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah

PP 80 tahun 2019 tentang Perdagangan Melalui Sistem Elektronik dapat dibaca berikut : PP Nomor 80 Tahun 2019

 

E-Marketplace Pengadaan Pemerintah diatur dalam Perpres PBJP, di dalamnya ada Kanal Toko Daring yang mengakomodir praktek PMSE.

Singkat ringkasnya :

Bela Pengadaan = Kanal Toko Daring

Toko Daring isinya PPMSE

PPMSE yang ada di E-Marketplace Pemerintah itu contoh MBiz, Buka Pengadaan, Shopee, dst…..

Penjual yang menjual barang ke PPMSE = Merchant

Sebelumnya Penyebutan Merek pada Pengadaan Pemerintah
Selanjutnya Pengadaan Sembako dengan Cara Swakelola dan Cara Penyedia

Cek Juga

Serba-Serbi jasa Konsultansi

pak izin bertanya Untuk konsultan pengawasan pekerjaan konstruksi bangunan sederhana, apakah dipakai jenis kontrak waktu ...

Punya pendapat terkait artikel ini? mohon berkenan berdiskusi, terima kasih

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Open chat
1
Hubungi saya
Halo, apa yang bisa saya bantu?