Pengadaan Aplikasi

Pengadaan Aplikasi apakah selalu Jasa Konsultansi?

Jawaban saya sebagaimana artikel lama saya di : Pengadaan Software adalah bukan.

Ringkasnya begini :

  • Kalau aplikasinya ada dan siap dibeli, maka termasuk pengadaan barang.
  • Jika aplikasinya dibangun berdasarkan basis sebuah aplikasi/engine tertentu yang perlu di modif/impelemntasi secara keterampilan untuk dapat digunakan, maka termasuk dalam Jasa Lainnya.
  • Jika dibangun dari nol, menggunakan engineering perangkat lunak dengan desain yang menyesuaikan kebutuhan pengguna, maka Jasa Konsultansi.

Kurang lebihnya demikian. Salam Pengadaan!

Perencanaan
Sebelumnya Paket alternatif Soal PBJ Tingkat Dasar #17 – Nomor 87 dan Nomor 88
Selanjutnya Dokumentasi : Pelatihan PBJ Tk. Dasar Blended Learning (Zoom Meeting dan Tatap Muka di Aston Samarinda) November 2021 by Andalas Institut

Cek Juga

file 00000000a7cc8206b898b861aaadec20

PBJP Berkrlanjutan era Perpres 46/2025

Perpres Nomor 46 Tahun 2025 semakin memperjelas konstruksi Pengadaan Berkelanjutan dalam Pasal 68. Pengadaan Barang/Jasa ...

Punya pendapat terkait artikel ini? mohon berkenan berdiskusi, terima kasih

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Open chat
1
Hubungi saya
Halo, apa yang bisa saya bantu?