Pendekatan Dalam Penyusunan Spesifikasi Mutu untuk Produk Alat Musik Kesenian

Beberapa pendekatan yang dapat digunakan untuk Produk Adalah sebagai berikut :

  • Merek
  • Teknis
  • Komposisi
  • Sampel
  • Standard
  • Fungsi

untuk produk alat musik seperti Seruling yang sudah memiliki merek ternama dan kita memang akan menggunakan merek tersebut kita dapat menggunakan spesifikasi dengan langsung menyebutkan merek, akan lebih baik bila sudah terdapat standar SNI bagi alat musik tersebut sehingga dapat di kombinasikan dengan pendekatan Standard untuk menetapkan spesifikasi yang harus dipenuhi. Contoh :

Seruling merek Yamaha dan standar SNI SNI 01-7118.1-2016. Seruling ini terbuat dari bahan bambu dan memiliki ukuran panjang 40 cm, diameter 2 cm. Seruling ini memiliki tujuh lubang yang dapat menghasilkan nada yang berbeda. Seruling ini memiliki fungsi sebagai alat musik tiup yang dapat dimainkan secara solo atau bersama.

Bagaimana dengan alat musik yang tradisional dan tidak memiliki standar industri karena diproduksi pengerajin?

kita bisa menetapkan spesifikasi dengan pendekatan teknis yang menspesifikasikan bahan, ukuran, bentuk, dan warna, boleh juga dilengkapi dengan pendekatan kualitas fungsi, bila sidah diketahui secara pasti bahan penyusunnya maka menggunakan pendekatan kualitas komposisi juga akan baik.

Usahakan menyusun spesifikasi teknis dalam komponen mutu/kualitas lebih dari satu dan memang dapat / secara rasional mampu mengujinya.

Hindari / sebaiknya tidak menggunakan spesifikasi sampel, apalagi menggunakan pendekatan sampel sebagai satu-satunya cara pendekatan penyusunan komponen mutu/kualitas spesifikasi teknis. Karena memproduksi produk yang sama persis bila barang nya belum terstandar akan rumit, bahan sama namun keterampilan pembuatannya berbeda akan menghasilkan keluaran berbeda, apalagi produk kesenian alat musik tradisional akan sulit diuji berdasarkan bunyi / output yang akan dibandingkan dengan produk sampel yang menjadi acuan.

 

Demikian, semoga bermanfaat.

Sebelumnya Opini : Pengendalian Kontrak Terpusat pada UKPBJ, dapatkah?
Selanjutnya Kontrak Lumsum dalam Pengadaan Barang/Jasa Terkait Pekerjaan Jasa Konsultansi Nonkonstruksi

Cek Juga

img 1219

Program Mutu pada Pekerjaan Jasa Konsultansi Konstruksi

Setelah Kontrak ditandatangani, paling lambat Pejabat Penandatanganan Kontrak menetapkan Surat Perintah Melaksanakan Pekerjaan (SPMK) 14 ...

Punya pendapat terkait artikel ini? mohon berkenan berdiskusi, terima kasih

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Open chat
1
Hubungi saya
Halo, apa yang bisa saya bantu?
%d blogger menyukai ini: