e purchasing
e purchasing

Peran Kelompok Kerja Pemilihan dalam Perpres 46 tahun 2025

Salah satu peran Kelompok Kerja Pemilihan yang diperbaharui dalam perubahan terbaru Perpres Pengadaan di Perpres 46/2025 pada Pasal 13 ayat (1) huruf a berbunyi :

melaksanakan persiapan dan pelaksanaan pemilihan Penyedia kecuali Pengadaan Langsung dan Epurchasing dengan pembelian langsung;

dengan demikian kita ketahui bersama bahwa e-purchasing untuk pembelian barang/jasa melalui katalog elektronik memiliki pilihan untuk :

  • negosiasi;
  • mini-kompetisi.

pembelian langsung (negosiasi) dilakukan oleh :

  • Pejabat Pengadaan untuk nilai hingga Rp200.000.000.
  • Pejabat Pembuat Komitmen untuk nilai diatas Rp200.000.000.

Sedangkan mini-kompetisi dengan diberlakukannya Perpres 46/2025 menjadi dapat dilakukan oleh :

  • Pejabat Pengadaan untuk nilai hingga Rp200.000.000.
  • Pejabat Pembuat Komitmen untuk nilai diatas Rp200.000.000.
  • Kelompok Kerja Pemilihan.

Tentunya ketika berbicara e-Purchasing dengan mini-kompetisi, pengambilan keputusan untuk melakukan mini-kompetisi dapat menggunakan pola berdasarkan :

  • nilai paket pengadaan bila opsi yang dipertimbangkan adalah antara Pejabat Pengadaan atau PPK;atau
  • opsi pemisahan kewenangan atau kebutuhan teknis pemilihan penyedia yang bersifat keahlian bila memilih pelaksanaannya antara PPK atau Pokmil.

Dengan demikian untuk paket pengadaan dengan pemilihan penyedia untuk barang/jasa yang  bersifat keahlian, bila dipandang perlu memilih produk yang memerlukan kemampuan keahlian tertentu, maka dapat saja PPK memilih kelompok kerja pemilihan untuk melaksanakan mini-kompetisi, hal ini berkaitan dengan strategi pengadaan yang sesuai.

Demikian, semoga bermanfaat.

Sebelumnya Penyebutan Merek pada Pengadaan Pemerintah
Selanjutnya Pertimbangan dalam Pelaksanaan e-Purchasing

Cek Juga

jaminan pengadaan

Penggunaan Jaminan Uang Muka untuk Kontrak Pengadaan

🏗️ Penggunaan Jaminan Uang Muka untuk Kontrak Pengadaan 🎧 Pembuka Halo Sobat Pengadaan!Tahukah Anda bahwa ...

Punya pendapat terkait artikel ini? mohon berkenan berdiskusi, terima kasih

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Open chat
1
Hubungi saya
Halo, apa yang bisa saya bantu?