KBKI Jasa Konstruksi

KBKI Jasa Konstruksi termasuk dalam buku KBKI Jasa (2013) buku Komoditas Jasa Seksi 5 s/d 9.

Perhatikan dalam buku tersebut saya kutip :

5 Konstruksi dan jasa konstruksi

Bagian ini meliputi konstruksi dan jasa konstruksi. Yang pertama, divisi 53, mencakup output fisik dari kegiatan konstruksi (misalnya, bangunan atau konstruksi teknik sipil), sementara berikutnya, divisi 54, mencakup jasa yang diberikan dalam membangun objek-objek tersebut. Sebuah unit yang diberikan menghasilkan hanya satu dari dua bentuk output dalam proses produksi tertentu (di divisi 53 jika milik sendiri, di divisi 54 jika disediakan sebagai jasa). Penilaian dari output akan berbeda, sesuai dengan jenis output yang dihasilkan.

Kategori-kategori di divisi 54 yang berhubungan dengan pembangunan objek lengkap mengikuti struktur yang sama dengan kategori di divisi 53. Divisi 54 juga mencakup output tambahan yang hanya diproduksi berdasarkan jasa (ketrampilan khusus)

 

Kalimat diatas dapat kita simpulkan bahwa :

Divisi 53 output nya fisik dari kegiatan konstruksi (objek)

Sedangkan Divisi 54 adalah jasa yang diberikan dalam membangun objek tsb dengan cakupan berupa sub-output….

Divisi 54 ringkasnya mencakup bagian pekerjaan yang dapat di sub-kontrakkan walau hal ini ada klasifikasi tersendiri dari Kementerian terkait.

 

Misal :

53212 : Jalan Kereta Api

53212 adalah obyek nya, output utamanya.

maka memperhatikan Divisi 54 dengan angka kelompok, kelas, subkelas (digit 3 hingga 5) maka 54212 akan mencakup Jasa Konstruksi umum yang terkait dengan obyeknya di 53212, 54212 dengan cakupan 54212 adalah :

Subkelas ini meliputi:
– jasa konstruksi, perbaikan, perubahan dan pemulihanuntuk:
* underpass (jalan melintas di bawah jalan lain) dan overpass (jalan di atas jalan) kendaraan dan pejalan kaki
* struktur kereta listrik
– jasa peletakan pemberat (ballast) dan rel
– jasa instalasi peralatan, titik, dan pemotong penggantian
– jasa konstruksi sistem pengontrol dan keselamatan untuk rel kereta
– jasa konstruksi kereta yang digerakkan oleh kabel dan sistem kereta gantung

 

jadi kaitan 53 dan 54 harusnya jelas pada artikel ini, silakan di cek dengan jenis pekerjaan konstruksi lainnya untuk meningkatkan pemahaman anda.

 

Salam Pengadaan!

Sebelumnya Penyedia Hasil Tender Cepat Gagal Berkontrak
Selanjutnya Pergantian Pejabat Pembuat Komitmen dan Skenario yang terjadi

Cek Juga

Pengadaan Khusus yang termasuk Pengadaan Dikecualikan

Rujukan Pengadaan Khusus ini adalah Peraturan LKPP Nomor 5 tahun 2021, beberapa penyedia jasa yang ...

Punya pendapat terkait artikel ini? mohon berkenan berdiskusi, terima kasih

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Open chat
1
Hubungi saya
Halo, apa yang bisa saya bantu?
%d blogger menyukai ini: