daftar hitam
daftar hitam

Daftar Hitam dan deviasi keterlambatan kontrak

apakah deviasi terhadap waktu dalam berkontrak pengadaan barang/jasa pemerintah wajib di kenakan daftar hitam?

Menurut Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 4 Tahun 2021, deviasi terhadap waktu dalam berkontrak pengadaan barang/jasa pemerintah dapat dikenakan sanksi daftar hitam jika memenuhi salah satu kriteria berikut:

  • melakukan perbuatan yang menyimpang dari ketentuan yang berlaku dalam proses pengadaan barang/jasa pemerintah;
  • melakukan perbuatan yang merugikan kepentingan umum atau menguntungkan diri sendiri atau pihak lain;
  • melakukan perbuatan yang mengganggu kelancaran proses pengadaan barang/jasa pemerintah;
  • tidak menyelesaikan pekerjaan sesuai dengan kontrak;
  • tidak memenuhi kewajiban administrasi sesuai dengan kontrak.

Sanksi daftar hitam adalah larangan mengikuti pengadaan barang/jasa pemerintah di seluruh Kementerian/Lembaga/Perangkat Daerah dalam jangka waktu tertentu. Lama sanksi daftar hitam tergantung pada tingkat kesalahan dan kerugian yang ditimbulkan oleh penyedia barang/jasa. Sanksi daftar hitam tidak berlaku untuk pekerjaan lain yang kontraknya ditandatangani sebelum pengenaan sanksi.

Maka sifatnya kasuistik, bila kontrak memiliki jurang deviasi yang lebar, sudah dilakukan program percepatan namun tidak ada terlihat itikad baik untuk percepatan, maka ya sudah putus kontrak dan daftar hitam.

Tapi kalau kontrak masih bisa diselamatkan dan program percepatan masih bisa dilakukan, kita kejar nilai manfaat dari proses hasil pengadaan.

 

 

Sebelumnya Peraturan Pengadaan
Selanjutnya Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Secara Elektronik dan Manajemen Modern di era SPBE

Cek Juga

Pelaksanaan Pengadaan Pasca Penutupan Etalase

Untuk Pengadaan yang perlu dilakukan sebelum dimulainya tahun anggaran, namun biasanya dilakukan melalui katalog elektronik, ...

Punya pendapat terkait artikel ini? mohon berkenan berdiskusi, terima kasih

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Open chat
1
Hubungi saya
Halo, apa yang bisa saya bantu?
%d blogger menyukai ini: