Mari perhatikan timing perencanaan pengadaan pada Perpres PBJP : Perencanaan Pengadaan yang dananya bersumber dari APBD dilakukan bersamaan dengan proses penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Perangkat Daerah (RKA Perangkat Daerah) setelah nota kesepakatan Kebijakan Umum APBD serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS). Perencanaan pengadaan yang dananya bersumber dari APBN ...
SelengkapnyaPENGADAAN BARANG/JASA PEMERINTAH
Melaksanakan aturan, bukan kebiasaan
Perpres PBJ itu “Neneknya” UU Keuangan dan UU Perbendaharaan, sewajarnya urusan belanja yang diatur dalam Perpres harus dipahami SEMUA pihak pengelola keuangan. Para pengelola Keuangan wajib paham cara belanja yang diatur di Perpres PBJ, kenapa pengadaan diatur di Perpres? Karena terkait belanja, sungguh dinamis dan akan sulit mengimbangi dunia usaha bila ...
SelengkapnyaAplikasi SiRUP dan kendala integrasi dengan SIPD
integrasi SiRUP dengan SIPD ini jalannya panjang karena leveling aplikasi SIRUP nya sangat APBN…… Kalau APBN….. Kementerian X begitu di klik di rekap muncul Satker Satker Kementerian dengan Menteri ber-status PA maka Satker nya adalah KPA Jadi nama Kementerian/Lembaga Level 1 = PA Lalu satker di dalamnya Level 2 = ...
SelengkapnyaTanya Jawab terkait Kemampuan Dasar dan Pengaturannya
Pertanyaan direct via Whatsapp kesaya : Selamat malam Pak Gamas, izin mau bertanya untuk perhitungan Kemampuan Dasar (KD) itu bagaimana ya? Saya googling merujuk perpres 54/2010 KD Konstruksi 3xNpt, jasa lainnya 5xNpt. Di perpres 16/2018 dan perpres 12/2021 tidak membahas mengenai Kemampuan Dasar Jawaban : Beda memang dengan Perpres 54/2010 ...
SelengkapnyaNota Kesepahaman pada Swakelola Tipe II
Saya baru dapat konsultasi…. Salah satu satker K/L kerjasama project Swakelola dengan Pemda yang termasuk swakelola tipe II, yang terjadi nota kesepahaman atau MoU dilakukan Gubernur dengan Pimpinan Satker K/L. Secara PBJP yang diatur dengan Peraturan Presiden….. PA/KPA MoU dengan pimpinan Satker/PD (PA/KPA) juga, lalu kontrak antara PPK pemilik anggaran ...
SelengkapnyaPengadaan Aplikasi
Pengadaan Aplikasi apakah selalu Jasa Konsultansi? Jawaban saya sebagaimana artikel lama saya di : Pengadaan Software adalah bukan. Ringkasnya begini : Kalau aplikasinya ada dan siap dibeli, maka termasuk pengadaan barang. Jika aplikasinya dibangun berdasarkan basis sebuah aplikasi/engine tertentu yang perlu di modif/impelemntasi secara keterampilan untuk dapat digunakan, maka termasuk dalam Jasa ...
SelengkapnyaPengadaan pada Anggaran Perubahan Daerah
Sebelum DPPA-SKPD terbit, apakah boleh dilaksanakan proses/tahapan pengadaan, jawabannya boleh saja, bila proses pengadaan masih RKA Perubahan dilaksanakan proses pemilihan penyedia, namun kontraknya setelah DPPA-SKPD diterbitkan. Pada proses pemilihan penyedia dilakukan pemberian informasi bahwa ini kontrak bersyarat yang berlaku hasil pemilihannya ketika DPPA-SKPD sebagai kepastian anggaran di setujui dan jadi ...
SelengkapnyaDokumentasi : Pendampingan Pekerjaan Konstruksi Kontrak Kritis pada UKPBJ Lembaga Vertikal
Kontrak kritis dan pencarian solusi, perhatikan bahwa termin dalam kontrak merupakan sesuatu yang sifatnya kompetisi pada saat rancangan kontrak dibagikan dalam proses kompetisi sebagai bagian dari proses pemilihan penyedia. Sebaiknya tidak diubah, dalam hal risiko pada cashflow, maka hal ini merupakan tanggung jawab penyedia dan jangan sampai menjadi ...
SelengkapnyaPagu Anggaran dan HPS
Saya pernah ditanya gini bang, ini ada paket saya lihat di HPS, nilai 20Milyar, HPS nya turun jadi 12Milyar….. ini salahnya siapa? Jawaban saya soal Kenapa bisa turun analogi nya gini : Dalam sebuah rumah tangga jatah belanja harian dari suami misal Rp180rb/hari, ini adalah analogi pagu anggaran Kemudian si ...
SelengkapnyaPengaturan terkait Sub-Kontrak dalam Kontrak PBJP
Berikut adalah pengaturan Sub-Kontrak dalam Peraturan Presiden Nomor 16 tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah sebagaimana terakhir diubah dalam Peraturan Presiden NOmor 12 tahun 2021 : Berkaitan dengan prestasi pekerjaan, pembayaran kepada Penyedia baru dapat dilakukan ketika Kontraktor utama telah melunasi pembayaran dan melampirkan bukti pembayaran/pelunasan terhadap sub-kontraktor sesuai dengan ...
Selengkapnya