Hari ini saya mendapat pertanyaan…. saya melakukan pengadaan, barang tersebut pesok/penyok, kemungkinan terbentur saat proses pengiriman, bersedia mereturkan dan mengganti yang baru, tapi masih sekian bulan lagi, bolehkah saya bayarkan? kontrak pada dasarnya adalah prestasi, barang harus diterima 100% kondisi sesuai kontrak, kalau di kontrak gak menjanjikan penyok ...
SelengkapnyaPENGADAAN BARANG/JASA PEMERINTAH
Siapa yang tanda tangan progress / pengendalian kontrak?
Pengendalian kontrak adalah tugas PPK, cek saja di pasal 11 Perpres PBJP. Tanggung jawab nya ada di PPK tapi PPK ini adalah Project Leader atas Komitmen pekerjaan, sebagai pimpinan maka ada tim yang bekerja dibawahnya, berkaitan dengan sebuah project, progress pekerjaan PPK dapat ditandatangani oleh : Manajemen dari ...
SelengkapnyaBolehkah konsultan MK dilakukan pengadaannya secara Swakelola?
Hari ini saya dapat pertanyaan bunyinya begini : mhn ijin bertanya…apakah diperbolehkan utk jasa konsultan MK dan konsultan DED menggunakan perguruan tinggi negeri (swakelola type II)….kalau diperbolehkan apakah dasar hukumnya? Terima kasih atas bantuannya🙏🙏🙏 Jawaban saya : diperbolehkan selama memang penyelenggara swakelola memiliki kemampuan dan sarana prasarana untuk melaksanakan kegiatan ...
SelengkapnyaPengadaan Barang/Jasa dalam sebuah kegiatan dengan Cara Swakelola, seperti apa?
Dalam sebuah kegiatan untuk menghasilkan barang/jasa yang dihasilkan dengan cara swakelola, ada kalanya memerlukan barang/jasa melalui penyedia, namun hanya karena proses pengadaan barang secara utuh akhirnya dilakukan di swakelola, bukan berarti cara memperoleh barang/jasa yang menunjang untuk dilakukan dengan tidak menggunakan metode pemilihan penyedia melalui penyedia. contoh begini, pembuatan ...
SelengkapnyaSwakelola bukanlah metode untuk menyaring pelaku usaha!!!
Beberapa waktu lalu saya mendapat konsultasi dari PPK dari sebuah Pemda (tidak saya sebutkan Pemprov/Pemkab/Pemkot apa ya), bahwa untuk melaksanakan sebuah pekerjaan konstruksi yang dilakukan dengan swakelola tipe 1, cuma masalahnya adalah pemahaman OPD yang harusnya melakukan early warning system nya amburadul, swakelola dengan nilai paket relatif besar tersebut dilakukan ...
SelengkapnyaBoleh dan tidak boleh dalam Pengadaan Pemerintah dan Peraturannya
Pengadaan Internet senilai Rp500juta pertahun, apa metode pemilihannya? Saat artikel ini ditulis, komoditas internet tidak tayang di katalog elektronik, sehingga boleh menggunakan metode pemilihan penyedia selain e-purchasing. Karena nilai diatas Rp500juta apa metode pemilihan yang tepat, apakah harus tender? Bagi daerah yang memiliki banyak vendor Internet Services Provider ...
SelengkapnyaKonsultan Pengawas dan Konsultan Perancang dalam satu paket, bolehkah? Bagaimana kontraknya?
Agar memenuhi prinsip efektif dan efisien, tidak dilarang mengkonsolidasikan jasa konsultan perancang dan sekaligus konsultan pengawas, yang dilarang adalah konsultan pengawas / konsultan perancang jadi yang mengerjakan fisik konstruksi, jelasnya cek pasal 7 ayat (1) huruf b Perpres 16/2018 jo. Perpres 12/2021 : konsultan perencana/pengawas dalam Pekerjaan Konstruksi bertindak sebagai ...
SelengkapnyaAhli Pengadaan sebagai Jack of All Trades
Ahli Pengadaan adalah jack of all trades, karena proses pengadaan adalah erat kaitannya dengan manajemen rantai pasok, maka pelaksanaan tugas manajemen rantai pasok yang interdisipliner itu menjadikan Ahli Pengadaan sebagai pakar yang bekerja di berbagai bidang, namun tidak harus melakukan bidang pekerjaan tersebut. Ungkapan Jack of all trades berasal dari ...
SelengkapnyaPemaketan Pengadaan Barang / Jasa Pemerintah : Keterampilan dasar yang wajib dimiliki oleh Ahli Pengadaan
Orientasi Pemaketan Para Ahli Pengadaan dalam melakukan proses Pemaketan Barang/Jasa perlu memperhatikan orientasi dan menyeimbangkan dengan baik orientasi tersebut sehingga ketentuan larangan dalam pemaketan dapat terhindari. Apa saja Orientasi Pemaketan tersebut ? mari kita simak : keluaran atau hasil; volume barang/jasa; ketersediaan barang/jasa; kemampuan Pelaku Usaha;dan/atau ketersediaan anggaran belanja. Orientasi ...
SelengkapnyaPeran Ahli Pengadaan dalam e-Purchasing pada Katalog dan toko daring
Ahli Pengadaan dalam proses pemilihan penyedia secara e-Purchasing memiliki peran strategis. Definisi e-Purchasing pada Perpres Pengadaan adalah : Pembelian secara Elektronik yang selanjutnya disebut Epurchasing adalah tata cara pembelian barang/jasa melalui sistem katalog elektronik atau toko daring. (Perpres 16/2018 jo. Perpres 12/2021 Pasal 1 angka 35) Sama-sama E-Purchasing, Katalog Elektronik dan ...
Selengkapnya