Pada SIPD data dapat di ekspor ke SIRUP, tiap uraian belanja di dalam Kegiatan/Sub-Kegiatan dapat di gunakan sebagai data RUP. Tahap utama dalam proses integrasi SIPD ke SIRUP ini adalah CARA pengadaan, Cara Pengadaan berdasarkan Pasal 3 ayat (3) Perpres PBJP (Perpres 16/2018 jo. Perpres 12/2021) ada dua, yaitu Melalui ...
SelengkapnyaChristian
Pemilihan Penyedia mendahului tahun anggaran
Tanya : Sy mau lelang dini… tp anggaran belum input di RKA, apa bisa? jawaban saya : Ngga bisa pak, melanggar pasal 50 ayat (9) perpres PBJ. Harus sudah ada persetujuan RKA. Pasal 50 ayat (9) Perpres 16/2018 jo. Perpres 12/2021 : Tautan yang relevan : https://christiangamas.net/percepatan-pengadaan-barang-jasa-pemerintah-melalui-pemilihan-penyedia-dini/ https://christiangamas.net/daerah-bisa-lakukan-skema-pengadaan-dini-mulai-juli/
Selengkapnyaini dia pentingnya untuk mendokumentasikan data dukung Harga Perkiraan Sendiri
Seringkali kita hanya menetapkan nilai Harga Perkiraan Sendiri, tanpa mencantumkan bukti dukungnya bahkan walaupun data itu tersedia. Padahal Perpres 16/2018 JO. Perpres 12/2021 MENGAMANATKAN : Pasal 26 ayat (1) HPS dihitung secara keahlian dan menggunakan data yang dapat dipertanggungjawabkan. Narasinya dituliskan perhitungannya dilakukan secara keahlian kemudian menggunakan data yang dapat ...
SelengkapnyaE-Purchasing dan Pelaku Pengadaannya
E-Purchasing adalah metode pemilihan penyedia untuk B/Pk/JL metode ini meringkas proses pemilihan penyedia, sampai dengan 200juta rupiah paket tersebut pemilihan penyedia nya dilakukan oleh Pejabat Pengadaan. bagaimana diatasnya? Apakah pakai Pokmil? Era sebelum perpres 16/2018 benar demikian, namun proses ini dialihkan ke PPK, alasannya simpel, jangan sampai proses pemilihan ...
SelengkapnyaDokumentasi – Sosialisasi Penggunaan Toko Daring pada Pemerintah Kota Bontang – Agustus 2022
Tautan berita : https://e-konsultasi.bontangkota.go.id/berita/detail/bimbingan-teknis-belanja-langsung-pengadaan-barangjasa-melalui-aplikasi-bela-pengadaan-toko-daring-lkpp Bagian Pengadaan Barang/Jasa Sekretariat Daerah Kota Bontang melaksanakan Bimbingan Teknis Belanja Langsung Pengadaan Barang/Jasa melalui Toko Daring Bela Pengadaan LKPP pada Hari Senin Tanggal 22 Agustus 2022 di Auditorium Walikota di Bontang Lestari dengan narasumber Bpk Christian Gamas, S.T, M.M (Fasilitator LKPP). Bimtek ini bertujuan memberikan ...
SelengkapnyaKeberpihakan Pelaku Usaha Industri Dalam Negeri
Diskusi kemarin…. Terdaat salah satu partisipan yang berasal dari salah satu Kementerian, diceritakan bahwa ada yang melanggar ketentuan P3DN, dikenakan denda karena membeli produk non-TKDN Berapa sih denda nya? 1% dari nilai kontrak dan maksimal hingga Rp500juta rupiah bagi unsur Pemerintah, dan 3 kali lipat dari selisih antara harga produk ...
SelengkapnyaManajemen Risiko dan Pedomannya pada Pengadaan barang/Jasa Pemerintah
Bump up alias sundul…. Pedoman Manajemen Risiko yang telah di kontekstualisasikan dengan Pengadaan Barang / Jasa Pemerintah berdasarkan ISO 31000:2018 Pedoman ini (https://bagianpbj.kutaibaratkab.go.id/wp-content/uploads/2018/10/Pedoman-Manajemen-Risiko.pdf) saya dan tim melakukan penyusunannya di 2018 lalu….. saat saya dulu sebagai PPK juga sudah menerapkan pedoman ini untuk melakukan manajemen risiko…. Biaya untuk mengkontekstualisasikannya? Lumayan besar ...
SelengkapnyaDokumentasi : Kegiatan Bimtek PBJP bersama Pemkab Mahakam Ulu – Agustus 2022
Keadaan Kahar Dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
Klik pada tautan berikut ini untuk menyaksikan video : https://youtu.be/B5ojxRh2q8A
SelengkapnyaMateri Pelatihan P3DN Agustus – Pemkab Mahakam Ulu
Materi Pelatihan sebagaimana kegiatan berikut : WABUP BUKA SOSIALISASI P3DN DILINGKUNGAN PEMKAB MAHULU | Prokopim Kabupaten Mahakam Ulu (mahakamulukab.go.id) Wabup Buka Sosialisasi P3DN di Lingkup Pemkab Mahulu, Ajak Pelaku Usaha Lokal Tingkatkan Produksi – Tribunkaltim.co (tribunnews.com) Materi pada kegiatan tersebut dapat di unduh dengan klik pada tautan sebagai berikut : ...
Selengkapnya