Pada era sebelum Perpres 54/2010 istilah Pejabat Pengadaan itu adalah orang yang melakukan fungsi pengadaan secara end to end, namun di era Perpres 54/2010 Pejabat Pengadaan adalah pelaku pengadaan yang melakukan proses pemilihan penyedia untuk nilai kecil. Karena nilai nya kecil maka risikonya kecil, saat ini tingkatan kompetensi nya ...
SelengkapnyaChristian
Jasa Lainnya tidak dapat di repeat order
Walaupun bersifat jasa, perlu kita ingat bahwa repeat order itu hanya berlaku untuk ketentuan pada pengadaan jasa konsultansi. Sehingga untuk jasa lainnya tidak diperkenankan dan tidak dimungkinkan untuk melakukan repeat order.
SelengkapnyaPengecualian Jaminan Pelaksanaan untuk aset penyedia yang dikuasai
Salah satu bentuk konkret yang dapat terjadi jaminan pelaksanaan itu diperkecualikan itu adalah pekerjaan yang barang jasa tersebut dikuasai oleh pejabat penandatanganan kontrak nah jenis-jenis pengadaan seperti ini misalkan seperti jasa lainnya sewa keterahan Ketika kendaraan tersebut sudah diberikan kepada pejabat penandatangan kontrak untuk dimanfaatkan, maka aset dari perusahaan ...
SelengkapnyaMenyusun Spesifikasi Teknis yang komplit
Spesifikasi teknis adalah dokumen penting dalam perencanaan dan persiapan pengadaan barang, pekerjaan konstruksi, dan jasa lainnya. Dokumen ini berbeda dengan kerangka acuan kerja yang digunakan khusus untuk jasa konsultansi. Spesifikasi Teknis untuk Pengadaan Barang dan Jasa Lainnya Aspek yang Perlu Diperhatikan Mutu atau Kualitas – Menentukan standar kualitas yang ...
SelengkapnyaMerancang Kontrak Swakelola
Pentingnya menyusun rancangan kontrak yang jelas untuk pengadaan barang melalui swakelola. Aspek Penting dalam Kontrak Swakelola – **Hak dan Kewajiban**: Menentukan siapa yang bertanggung jawab dalam pemilihan penyedia dan pelaksanaan kontrak untuk material/bahan/alat yang diperlukan dalam proses Swakelola utama. Ketentuannya: – Tipe Swakelola: – Tipe 2, 3, dan 4: Harus ...
SelengkapnyaKomtrak Terpisah Material Bahan Perlengkapan pada Cara PBJ Swakelola
Pengadaan Melalui Swakelola dan Penyedia Swakelola: Proses pengadaan yang dilakukan sendiri oleh pemerintah atau melalui kerjasama dengan pihak lain. Tipe 1: Dikerjakan sendiri oleh kementerian/lembaga/perangkat daerah pemda Tipe 2: Kerjasama dengan kementerian/lembaga/ perangkat daerah lainnya Tipe 3: Kerjasama dengan organisasi masyarakat. Tipe 4: Kerjasama dengan kelompok masyarakat. Penyedia: Proses ...
SelengkapnyaHal yang biasanya kurang dalam Proses Penyusunan JK 1 PPK Tipe B
Summary Penyusunan Portfolio dan Buku Kerja Pendahuluan Tujuan: Menyusun portfolio dan buku kerja untuk menunjukkan kompetensi dalam perencanaan pengadaan. Ruang Lingkup: Fokus pada penyusunan spesifikasi teknis, kerangka acuan kerja (KAK), dan harga perkiraan sendiri (HPS). Observasi Data Spesifikasi Teknis Identifikasi Kebutuhan: Menggunakan formulir identifikasi kebutuhan. Dokumen Terkait: Standar, katalog produk, ...
SelengkapnyaInformasi Harga Tenaga Ahli Dalam Penyusunan RAB Swakelola
RAB Swakelola untuk tenaga ahli wajib merujuk pada Standar Harga dari Pemerintah, apakah bisa menggunakan rate dari standar bagi pelaku usaha? saya bilang tidak boleh. Kenapa? karena rate standar bagi pelaku usaha itu berbeda dengan karakteristik swakelola. Ada keuntungan, ada biaya jaminan sosial, ada hal hal lain dalam standar tersebut. ...
SelengkapnyaPelaku Pengadaan yang melakukan serah terima pengadaan
Beberapa soal latihan PBJ Tk Level 1 salah satunya menanyakan pertanyaan sebagaimana judul. sebagai konteks saat ini soal-soal latihan menjadi hal yang diminati pendaftar ASN, beberapa ada yang bertanya “kok saya jawab PjPHP/PPHP” malah salah? Saya memberikan link artikel saya yang memberikan penjelasannya… (bisa di search saja) Tapi…. Diluar dari ...
SelengkapnyaImplementasi Pengadaan Berkelanjutan dan Pemilihan Metode Penilaian Pemilihan Penyedia
Setelah kita memahami konsep PBJ Berkelanjutan dan berhasil merancang perencanaan pengadaan yang mencakup PBJ Berkelanjutan meliputi aspek ekonomi, sosial, dan lingkungan hidup, maka selanjutnya implementasi ini tidak hanya tercermin dalam proses pengumuman RUP saja. Pelaku Pengadaan yang melakukan proses pemilihan yaitu Pejabat Pengadaan dan Kelompok Kerja Pemilihan dapat memberikan insentif ...
Selengkapnya