Melaksanakan PBJ Khusus Dikecualikan

Pengadaan Dikecualikan: Boleh Dilaksanakan dengan Pengadaan Reguler? Dalam konteks pengadaan barang/jasa pemerintah, terdapat kategori pengadaan yang dikecualikan berdasarkan Peraturan LKPP Nomor 12 Tahun 2018. Pengadaan yang dikecualikan ini mencakup barang/jasa yang tarifnya dipublikasikan secara luas, sesuai dengan praktik bisnis yang sudah mapan, atau diatur oleh peraturan perundang-undangan lainnya. Contoh pengadaan ...

Selengkapnya

Purchasing Daya Listrik pada Kantor Pemerintah

sebagai sebuah pengeluaran rutin pada kantor Pemerintah, vendor / penyedia dari Produk Daya Listrik Pemerintah adalah PT. Perusahaan Listrik Negara, biaya yang dibayarkan tentunya berdasarkan tarif Kwh listrik yang sama dengan penggunaan umum. Nilainya bervariasi tergantung besaran konsumsi pada sebuah bulan dan besaran gedung, oleh karena tarif nya sudah terpublikasi ...

Selengkapnya

Jenis Kontrak pada Bentuk Kontrak Surat Pesanan

secara default pada surat pesanan format yang dihasilkan oleh sistem tidak mengatur jenis kontraknya, namun bila memperhatikan proses saat e-0urchasing yang sudah sangat spesifik dan keluarannya sudah rinci dan harus dipenuhi maka sejatinya kontrak yang dihasilkan aplikasi tersebut menggunakan jenis kontrak Lumsum. Apakah boleh menggunakan jenis kontrak lain? Jawabannya boleh, ...

Selengkapnya

Peran Pejabat/Panitia Peneliti Kontrak dalam Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah

Peran Pejabat/Panitia Peneliti Kontrak  dalam Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Pengadaan barang/jasa pemerintah merupakan proses yang kompleks dan memerlukan pengawasan serta evaluasi yang ketat untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas. Salah satu elemen penting dalam proses ini adalah peran pejabat atau panitia peneliti kontrak. Mereka bertanggung jawab untuk memastikan bahwa setiap tahap ...

Selengkapnya

Manfaat Katalog Elektronik

Manfaat E-Purchasing Katalog Elektronik Transparansi: Semua informasi terkait barang/jasa tersedia secara terbuka, sehingga meminimalisir potensi kecurangan. Efisiensi Waktu dan Biaya: Proses pengadaan dapat dilakukan dengan cepat tanpa perlu melalui proses lelang yang panjang. Kemudahan Akses: Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Pejabat Pengadaan dapat dengan mudah mengakses katalog dan membandingkan produk ...

Selengkapnya

Konsolidasi Pengadaan: Strategi Efektif untuk Optimalisasi Pengadaan Barang/Jasa

Konsolidasi pengadaan adalah strategi yang menggabungkan beberapa paket pengadaan barang/jasa sejenis menjadi satu paket besar. Tujuannya adalah untuk meningkatkan efisiensi, menurunkan biaya, dan mempercepat proses pengadaan. Berikut adalah beberapa aspek penting terkait konsolidasi pengadaan :   Skenario Konsolidasi Pengadaan Konsolidasi pengadaan dapat dilakukan dalam berbagai skenario sesuai dengan kesamaan karakteristik ...

Selengkapnya

Pemberian Penjelasan dalam Pengadaan Barang/Jasa: Kunci Keberhasilan Proses Pemilihan Penyedia

Serinci apapun dokumen yang sudah kita tuliskan, pasti akan tetap memerlukan pemberian penjelasan, tidak hanya di proses pengadaan, di kehidupan sehari-haripun demikian. Pemberian Penjelasan atau yang sering dikenal dengan istilah aanwijzing adalah salah satu tahapan penting dalam proses pengadaan barang/jasa pemerintah. Tahapan ini bertujuan untuk memastikan bahwa semua pihak yang ...

Selengkapnya

Pengguna Anggaran/Kuasa Pengguna Anggaran pada Pemerintah

Pengguna Anggaran (PA) Pengguna Anggaran (PA) adalah pejabat yang memiliki kewenangan untuk menggunakan anggaran pada Kementerian Negara, Lembaga, atau Perangkat Daerah. PA bertanggung jawab atas pengelolaan anggaran yang telah dialokasikan untuk berbagai kegiatan dan proyek. Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) adalah pejabat yang diberi kuasa oleh PA ...

Selengkapnya

perbedaan antara Penunjukan Langsung dan Pengadaan Khusus untuk penanganan keadaan darurat

perbedaan antara Penunjukan Langsung dan Pengadaan Khusus untuk penanganan keadaan darurat:   Penunjukan Langsung Penunjukan Langsung adalah metode pengadaan di mana penyedia barang atau jasa dipilih langsung tanpa melalui proses pemilihan penyedia yang kompetitif. Metode ini digunakan dalam kondisi tertentu, diantaranya :   Kegiatan mendadak yang melibatkan komitmen internasional oleh ...

Selengkapnya

Tentang Harga Perkiraan Sendiri

Harga Perkiraan Sendiri (HPS): Pengertian dan Kegunaannya Harga Perkiraan Sendiri (HPS) adalah perkiraan harga barang atau jasa yang ditetapkan oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam proses pengadaan barang/jasa pemerintah. HPS ini telah diatur dalam Pasal 1 angka 33 Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor ...

Selengkapnya
Open chat
1
Hubungi saya
Halo, apa yang bisa saya bantu?