Pengadaan Dikecualikan: Boleh Dilaksanakan dengan Pengadaan Reguler? Dalam konteks pengadaan barang/jasa pemerintah, terdapat kategori pengadaan yang dikecualikan berdasarkan Peraturan LKPP Nomor 12 Tahun 2018. Pengadaan yang dikecualikan ini mencakup barang/jasa yang tarifnya dipublikasikan secara luas, sesuai dengan praktik bisnis yang sudah mapan, atau diatur oleh peraturan perundang-undangan lainnya. Contoh pengadaan ...
SelengkapnyaChristian
Purchasing Daya Listrik pada Kantor Pemerintah
sebagai sebuah pengeluaran rutin pada kantor Pemerintah, vendor / penyedia dari Produk Daya Listrik Pemerintah adalah PT. Perusahaan Listrik Negara, biaya yang dibayarkan tentunya berdasarkan tarif Kwh listrik yang sama dengan penggunaan umum. Nilainya bervariasi tergantung besaran konsumsi pada sebuah bulan dan besaran gedung, oleh karena tarif nya sudah terpublikasi ...
SelengkapnyaJenis Kontrak pada Bentuk Kontrak Surat Pesanan
secara default pada surat pesanan format yang dihasilkan oleh sistem tidak mengatur jenis kontraknya, namun bila memperhatikan proses saat e-0urchasing yang sudah sangat spesifik dan keluarannya sudah rinci dan harus dipenuhi maka sejatinya kontrak yang dihasilkan aplikasi tersebut menggunakan jenis kontrak Lumsum. Apakah boleh menggunakan jenis kontrak lain? Jawabannya boleh, ...
SelengkapnyaPeran Pejabat/Panitia Peneliti Kontrak dalam Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
Peran Pejabat/Panitia Peneliti Kontrak dalam Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Pengadaan barang/jasa pemerintah merupakan proses yang kompleks dan memerlukan pengawasan serta evaluasi yang ketat untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas. Salah satu elemen penting dalam proses ini adalah peran pejabat atau panitia peneliti kontrak. Mereka bertanggung jawab untuk memastikan bahwa setiap tahap ...
SelengkapnyaManfaat Katalog Elektronik
Manfaat E-Purchasing Katalog Elektronik Transparansi: Semua informasi terkait barang/jasa tersedia secara terbuka, sehingga meminimalisir potensi kecurangan. Efisiensi Waktu dan Biaya: Proses pengadaan dapat dilakukan dengan cepat tanpa perlu melalui proses lelang yang panjang. Kemudahan Akses: Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Pejabat Pengadaan dapat dengan mudah mengakses katalog dan membandingkan produk ...
SelengkapnyaKonsolidasi Pengadaan: Strategi Efektif untuk Optimalisasi Pengadaan Barang/Jasa
Konsolidasi pengadaan adalah strategi yang menggabungkan beberapa paket pengadaan barang/jasa sejenis menjadi satu paket besar. Tujuannya adalah untuk meningkatkan efisiensi, menurunkan biaya, dan mempercepat proses pengadaan. Berikut adalah beberapa aspek penting terkait konsolidasi pengadaan : Skenario Konsolidasi Pengadaan Konsolidasi pengadaan dapat dilakukan dalam berbagai skenario sesuai dengan kesamaan karakteristik ...
SelengkapnyaPemberian Penjelasan dalam Pengadaan Barang/Jasa: Kunci Keberhasilan Proses Pemilihan Penyedia
Serinci apapun dokumen yang sudah kita tuliskan, pasti akan tetap memerlukan pemberian penjelasan, tidak hanya di proses pengadaan, di kehidupan sehari-haripun demikian. Pemberian Penjelasan atau yang sering dikenal dengan istilah aanwijzing adalah salah satu tahapan penting dalam proses pengadaan barang/jasa pemerintah. Tahapan ini bertujuan untuk memastikan bahwa semua pihak yang ...
SelengkapnyaPengguna Anggaran/Kuasa Pengguna Anggaran pada Pemerintah
Pengguna Anggaran (PA) Pengguna Anggaran (PA) adalah pejabat yang memiliki kewenangan untuk menggunakan anggaran pada Kementerian Negara, Lembaga, atau Perangkat Daerah. PA bertanggung jawab atas pengelolaan anggaran yang telah dialokasikan untuk berbagai kegiatan dan proyek. Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) adalah pejabat yang diberi kuasa oleh PA ...
Selengkapnyaperbedaan antara Penunjukan Langsung dan Pengadaan Khusus untuk penanganan keadaan darurat
perbedaan antara Penunjukan Langsung dan Pengadaan Khusus untuk penanganan keadaan darurat: Penunjukan Langsung Penunjukan Langsung adalah metode pengadaan di mana penyedia barang atau jasa dipilih langsung tanpa melalui proses pemilihan penyedia yang kompetitif. Metode ini digunakan dalam kondisi tertentu, diantaranya : Kegiatan mendadak yang melibatkan komitmen internasional oleh ...
SelengkapnyaTentang Harga Perkiraan Sendiri
Harga Perkiraan Sendiri (HPS): Pengertian dan Kegunaannya Harga Perkiraan Sendiri (HPS) adalah perkiraan harga barang atau jasa yang ditetapkan oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam proses pengadaan barang/jasa pemerintah. HPS ini telah diatur dalam Pasal 1 angka 33 Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor ...
Selengkapnya