Perhitungan Pembayaran Kontrak Waktu Penugasan dan Komtrak Harga Satuan

Keduanya membutuhkan komtrak finalisasi untuk menetapkan hasil perhitungan prestasi yang seharusnya dibayarkan.

nilai yang tertera di kontrak awal sifatnya masih berupa perkiraan.

bila nilai yang dibayar akan lebih karena satuan yang diterima untuk barang/komstruksi/jasa lainnya maka harus ada dasar kuantitas yang lebih itu memang untuk dimanfaatkan sesuai dengan jumlah yang terpasang.

Demikian juga untuk konsultansi, waktu penugasan yang melebihi bukan karena sengaja di molor-molorin.

demikian.

Sebelumnya Manajemen Risiko pada tingkat Taktis
Selanjutnya Anggaran Pengadaan guna pembayaran beban tahun lalu

Cek Juga

fdbda149 f077 43e8 aa98 f84cf47e0059

Tanggung Jawab Pelaksanaan Kontrak: Perlu Evaluasi yang Proporsional

Dalam pelaksanaan pengadaan barang/jasa pemerintah, ketentuan Pasal 11 Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang ...

Punya pendapat terkait artikel ini? mohon berkenan berdiskusi, terima kasih

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Open chat
1
Hubungi saya
Halo, apa yang bisa saya bantu?