Siapa Pelaku Pengadaan berdasar Perpres PBJP?
- PA
- KPA
- PPK
- Pejabat Pengadaan
- Kelompok Kerja Pemilihan
- Agen Pengadaan
- Penyelenggara Swakelola
- Penyedia
sejauh ini, Pelaku Pengadaan yang tidak saya bold diatas didominasi oleh unsur dari Pemerintah dari K/L/PD, kelembagaan dan kompetensi SDM nya sudah ada, namun Penyedia belum memiliki standar dan penguatan sehingga tak jarang diperlukan upaya lebih untuk menyamakan persepsi, perbedaan persepsi ini tak jarang berujung pada Perselisihan / Sengketa karena kelaziman Pasar yang dipahami Penyedia berbeda dengan kentalnya birokrasi Pelaku Pengadaan sisi Pemerintah.
Beberapa Pelaku Usaha / Penyedia saat ini sering saya temui mengikuti Kelas Sertifikasi PBJ Tk. Dasar / Level 1, namun sebagaimana Pelaku PBJ Sisi Pemerintah pada umumnya, tidak cukup hanya kompeten di tingkat dasar / Level 1, hal yang sama juga berlaku di Penyedia sebagai sesama Pelaku Pengadaan.
dengan demikian maka hadir beberapa wadah bagi Penyedia untuk meningkatkan kompetensinya sebagai Pelaku Pengadaan.
salah satunya adalah Asosiasi Vendor Indonesia (Avendo), Asosiasi Vendor Indonesia yang baru dikukuhkan pengurusnya belum sampai sebulan sejak artikel ini ditulis ditujukan untuk menghadirkan kebutuhan peningkatan kompetensi bagi Penyedia.
Dengan Rahmat Allah yang Maha Kuasa
Kami hadirkan Asosiasi Vendor Indonesia, sebagai wadah bagi para Pelaku Usaha, untuk Peningkatan Kompetensi dan Konsultasi dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.
Semoga Kehadiran Kami dapat membawa manfaat yang sebesar besarnya bagi seluruh Insan Pengadaan di Indonesia dan memberikan Kontribusi bagi Bangsa dan Negara.