Walaupun bersifat jasa, perlu kita ingat bahwa repeat order itu hanya berlaku untuk ketentuan pada pengadaan jasa konsultansi. Sehingga untuk jasa lainnya tidak diperkenankan dan tidak dimungkinkan untuk melakukan repeat order.
Cek Juga
RFI : Sonar dalam Radar Pengadaan
Dalam praktik Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (PBJP), banyak yang masih menganggap Request for Information (RFI) sebagai ...
great articlecabe4d Terpercaya