Persiapan Pengadaan Barang Jasa Oleh Ppk
Persiapan Pengadaan Barang Jasa Oleh Ppk

Tahun Anggaran 2023 sudah dimulai, segera susun Persiapan Pengadaan

Apa itu Persiapan Pengadaan? tahapan yang dilaksanakan sesudah Perencanaan Pengadaan…. apa yang perlu disusun :

Pasal 25 Perpres PBJP :

Persiapan Pengadaan Barang/Jasa melalui Penyedia oleh PPK meliputi kegiatan:

  • a. menetapkan HPS
  • b. menetapkan rancangan kontrak;
  • c. menetapkan spesifikasi teknis/KAK; dan/atau
  • d. menetapkan uang muka, jaminan uang muka, jaminan pelaksanaan, jaminan pemeliharaan, sertifikat garansi, dan/atau penyesuaian harga.

Setelah dokumennya lengkap, segera serahkan pada Pokmil/Pejabat Pengadaan untuk dilaksanakan persiapan pemilihan penyedianya, jangan disimpan saja, itu bukan jimat hhehehehehe……

Sebelumnya Jasa Kebersihan dan Profesionalitas Pembayarannya
Selanjutnya Keserakahan dan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah

Cek Juga

img 6753

Komoditas PBJP dikecualikan masuk dalam Sarana E-Purchasing, apakah boleh?

Jangan lupa bahwa e-Purchasing itu hadir sebagai sarana untuk mempertemukan penjual dan pembeli dengan keberadaan ...

Punya pendapat terkait artikel ini? mohon berkenan berdiskusi, terima kasih

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Open chat
1
Hubungi saya
Halo, apa yang bisa saya bantu?
%d blogger menyukai ini: