Survey secara Online untuk Paket Pengadaan Barang menggunakan e-commerce

Pengantar

Harga Perkiraan Sendiri wajib disusun berdasarkan data yang dapat dipertanggung-jawabkan! itu amanat Perpres 16 tahun 2018, di masa Pandemi ini tidak bisa keluar-keluar, bisa survey ke toko terdekat. Bagaimana dengan daerah seperti di tempat saya yang pedagang nya tidak terlalu banyak? kita bisa memanfaatkan e-commerce yang tersedia.

E-Commerce

Pada dasarnya e-commerce di Indonesia terdiri dari banyak pedagang, dan pedagang tersebut juga berjualan di berbagai e-commerce, saya pribadi lebih suka menyusun harga berdasarkan 1 e-commerce saja, yang penting pedagang untuk barang yang sama di pilih lebih dari satu.

Keuntungan dan Pajak?

Bagi saya harga e-commerce sudah termasuk keuntungan dan pajak, jadi tidak perlu ditambahkan lagi. Tinggal ditambahkan Overhead Cost bila diperlukan kemudian direduksi dengan Pajak. Jangan lupa perhatikan dulu ketersediaan stok dan kalau memang barang yang dibeli itu import, pastikan stoknya tersedia dengan menanyakan pada seller, setelah tanya seller maka bisa diperhitungkan dengan biaya kirim. Yang penting anda gak bilang pasti beli, seharusnya gak perlu marah sellernya, karena anda tidak menjanjikan apa apa, dialog tanya jawab dan harga serta ongkos kirim di capture untuk menjadi dokumentasi harga yang dapat dipertanggung-jawabkan.

Pengolahan Data

Saya minimal memilih dari 3 pedagang dan kadang lebih, kemudian harga nya di rata-rata. Karena HPS untuk proses tender cepat/tender, ada biaya layanan yang memang disusun berdasarkan beban biaya instalasi, hal ini perlu di-include kan juga dalam HPS. Bagaimana bila segmentasi paket anda adalah Non-Kecil? kalau saya HPS dari e-commerce ini saya tidak berikan overhead cost.

Tindak Lanjut Gagal

Bagaimana bila gagal? Kalau tender cepat/tender gagal, barulah kita revisi HPS nya dengan meningkatkan overhead cost, bukan dengan memperhitungkan tambah profit, karena harga sudah perhitungkan semua aspek di ecommerce, semua pedagang yang berjualan di ecommerce itu sudah untung dan memajang harganya kadang juga menanggung promo, bisa jadi pedagang yang sebenarnya mengikuti tender cepat/tender ini memang beban overhead cost nya belum masuk walau sudah untung, naikkan saja 1%-2%, tapi gagal dengan sumber harga dari e-commerce ini jarang terjadi karena mereka biasanya sudah memperhitungkan semua aspek dan di e-commerce itu tidak ada proses negosiasi dan harga sudah terbentuk dengan kompetisi.

Demikian yang bisa saya sampaikan untuk artikel kali ini, semoga tips ini bermanfaat, tetap semangat, tetap sehat, dan salam pengadaan!

 

Persiapan
Sebelumnya Pelaksanaan Pengadaan secara Inklusif agar dapat dirasakan Manfaatnya bagi Banyak Orang
Selanjutnya Zona Nyaman Pengadaan

Cek Juga

img 6830

Mengubah Bobot Pengakuan Prestasi Termin, bolehkah?

Misal kontrak pekerjaan pengembangan aplikasi yang dapat dibayarkan berdasarkan kemajuan tahapan pekerjaan, misal telah dibobot ...

Punya pendapat terkait artikel ini? mohon berkenan berdiskusi, terima kasih

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Open chat
1
Hubungi saya
Halo, apa yang bisa saya bantu?
%d blogger menyukai ini: