Spesifikasi Pembelian
Spesifikasi Pembelian

Spesifikasi/KAK Pembelian dalam Pengadaan

Barang/Jasa Pemerintah dalam hal pemenuhan terkait dengan Barang/Jasa yang dibutuhkannya perlu memiliki Spesifikasi dari Barang/Jasa itu sendiri, aktifitas ini dikatakan dengan menyusun spesifikasi barang/jasa, hal yang dilakukan adalah :

  • Fungsionalitas dari barang/jasa;
  • Desain;
  • Kapasitas;
  • Performa;
  • Kemampuan / kemungkinan barang/jasa dapat di daur ulang untuk digunakan kembali;
  • ukuran;
  • warna;
  • daya tahan durabilitas;
  • fleksibilitas;
  • kebutuhan akan keamanan (safety);
  • Kondisi Penggunaan yang sesuai dengan lokasi penggunaan (suhu, kelembapan);
  • Labeling

Perhatikan bahwa menentukan spesifikasi berlebih atau spesifikasi yang kurang adalah sama-sama buruknya!

 

Perencanaan Pelaksanaan Persiapan
Sebelumnya Tipe-Tipe Kebutuhan Barang/Jasa
Selanjutnya Pertimbangan dan Pendekatan dalam Menentukan Spesifikasi Teknis/KAK

Cek Juga

img 6480

Merubah Klausul Pembayaran Kontrak, apakah diperbolehkan?

Dalam menyusun rancangan kontrak, opsi-opsi dari cara Pembayaran Kontrak umumnya terdapat 3 cara yang harus ...

Punya pendapat terkait artikel ini? mohon berkenan berdiskusi, terima kasih

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Open chat
1
Hubungi saya
Halo, apa yang bisa saya bantu?
%d blogger menyukai ini: