Sebelumnya Mengapa Repeat Order tidak diwajibkan Kualifikasi Pelaku Usaha?
Selanjutnya Ketentuan Umum dalam Perpres Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Bagi Pemula

Cek Juga

Tantangan Pengadaan Pemerintah dalam Konstruksi

Punya pendapat terkait artikel ini? mohon berkenan berdiskusi, terima kasih

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Open chat
1
Hubungi saya
Halo, apa yang bisa saya bantu?