84f292cd 963e 4f1a b93d 45ec8ea4e3f2
Ketentuan terkait pemaketan

Pemaketan Pengadaan Barang/Jasa

Ketentuan Pemaketan bukan sekedar memperhatikan nilai Pengadaan Barang/Pekerjaan Konstruksi/Jasa Lainnya yang hanya bernilai dan diatas Rp200juta lantas harus tender atau tender cepat, dan nilai Pengadaan Pekerjaan Konsultansi diatas Rp100juta lantas harus seleksi.

Dalam Pemaketan, ketentuannya adalah sebagai berikut :

84f292cd 963e 4f1a b93d 45ec8ea4e3f2
Ketentuan terkait pemaketan

Jadi hanya memperhatikan nilai paket semata tanpa memperhatikan ketentuan larangan pemaketan diatas dapat menjadikan pengadaan tidak mencapai tujuan, kebijakan, prinsip, dan etika pengadaan.

demikian.

Perencanaan
Sebelumnya Siapa yang melakukan epurchasing selain Pejabat Pengdaan di Pemda?
Selanjutnya Mudjisantosa Training and Consulting : webinar spesifikasi teknis

Cek Juga

img 6753

Komoditas PBJP dikecualikan masuk dalam Sarana E-Purchasing, apakah boleh?

Jangan lupa bahwa e-Purchasing itu hadir sebagai sarana untuk mempertemukan penjual dan pembeli dengan keberadaan ...

Punya pendapat terkait artikel ini? mohon berkenan berdiskusi, terima kasih

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Open chat
1
Hubungi saya
Halo, apa yang bisa saya bantu?
%d blogger menyukai ini: