Bergantung seberapa sensitif kerahasiaan pekerjaannya??????
misalkan pekerjaan yang bersifat rahasia karena kebocoran informasi bersifat fatal bagi pekerjaan, maka diumumkan secara umum saja.
Contoh :
Pengadaan Pembuatan Soal Ujian yang dilaksanakan secara Swakelola, diumumkan saja sesuai judul, tidak perlu di detilkan sampai informasi sensitif.
Bagaimana dengan pekerjaan yang benar-benar sensitif, seperti perlindungan saksi?
nah sensitifitasnya perlu diumumkan atau tidak maka satuan kerja yang menentukan.
Misal digabungkan saja dalam satu akun RUP, sebagai Program Perlindungan, diumumkan sebagai 1 paket walau isinya misal ada 30 paket, dan untuk lokasi tidak perlu dituliskan nama kotanya, tuliskan saja Indonesia sebagai lokasi.
Demikian.