Pada Pekerjaan Konstruksi, Penilaian Kinerja Penyedia dilakukan kapan?

Kita ketahui bersama bahwa dalam pekerjaan konstruksi ada serah terima pertama/provisioning hand over (PHO), kemudian ada serah terima saat masa pemeliharaan selesai / final hand over (FHO), kapankah proses penilaian kinerja penyedia dilakukan?

Ringkasnya : Setelah PHO yang kemudian bila ada perubahan data setelah FHO di update lagi

Analoginya :

Pemeliharaan belum tentu terjadi…. Ketika tidak terjadi ya penilaian tidak berubah jadi cukup sekali saja

Tapi ketika ada perawatan dalam aktivitas perbaikan jadinya ada penilaian.

Anggap aja penilaian PHO = Ujian Akhir Semester

FHO = Ujian remedial (perbaikan) semester (kalau ada)

Semoga bermanfaat.

Sebelumnya Keserakahan dan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
Selanjutnya Berapa Batasan nilai konsultan perorangan???????

Cek Juga

konsolidasi perpres pbjp

Konsolidasi Peraturan Presiden tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (Perpres 16/2018 jo. Perpres 46/2025)

Disclaimer : Dokumen ini bukan konsolidasi yang digagas secara kelembagaan resmi baik LKPP maupun Pemerintah ...

Punya pendapat terkait artikel ini? mohon berkenan berdiskusi, terima kasih

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Open chat
1
Hubungi saya
Halo, apa yang bisa saya bantu?