screenshot 20251014 175946 chatgpt
Mendorong Penyedia Tayang di Katalog Elektronik tidak boleh berdasarkan niat buruk

Mendorong Penyedia masuk Katalog Elektronik

Tidak dilarang ketika kita mendorong sebanyak-banyaknya penyedia untuk masuk katalog elektronik lalu kita melakukan epurchasing untuk berbelanja dengan penyedia katalog tersebut.

 

Yang dilarang itu kita mendorong penyedia masuk katalog elektronik lalu melakukan epurchasing dan pada saat pembayaran meminta kickback/pemenuhan kepentingan pribadi.

Sebelumnya PKKPR: Apa Itu, Jenis, dan Kenapa Penting untuk Pembangunan?
Selanjutnya Pendidikan & Pelatihan Kompetensi Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Level 1 Samarinda,September 2025

Cek Juga

penyatuan proses bisnis

Mengupas Dihapusnya Pasal 86 dan Hadirnya Pasal 86A di Perpres 46/2025

Dinamika regulasi Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (PBJP) kembali memasuki babak baru dengan diundangkannya Peraturan Presiden Nomor ...

Punya pendapat terkait artikel ini? mohon berkenan berdiskusi, terima kasih

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Open chat
1
Hubungi saya
Halo, apa yang bisa saya bantu?