Dalam tata kelola pemerintahan modern, penyelenggaraan Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) berdiri di atas dua pilar utama yang mengharuskan adanya navigasi hukum yang sangat hati-hati: tuntutan akan transparansi publik dan kewajiban untuk mematuhi pelindungan data pribadi. Seiring dengan evolusi regulasi dari Perpres 16/2018 hingga kerangka kebijakan pengadaan yang terus disempurnakan ...
SelengkapnyaPENGADAAN BARANG/JASA PEMERINTAH
Etika Pengadaan vs Patologi Birokrasi: Menjaga Integritas Rantai Pasok di Tengah Dinamika Ekologi Pemerintahan
Tata kelola pemerintahan tidak pernah beroperasi di ruang hampa. Dalam kacamata ekologi pemerintahan, birokrasi adalah organisme hidup yang terus-menerus bergesekan dengan lingkungan internal dan eksternalnya. Salah satu arena interaksi paling krusial—dan sekaligus paling rawan—adalah sektor Pengadaan Barang/Jasa (PBJ) Pemerintah. Di sinilah denyut nadi pembangunan daerah ditentukan, namun di titik ini ...
SelengkapnyaMengubah Aturan Menjadi Daya Tarik Pasar: RUP, Keterbukaan Informasi, dan Posisi Tawar Pemerintah dalam Supplier Perception Model
Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (PBJP) sering kali dipandang secara sempit hanya sebagai rutinitas administratif atau sekadar pemenuhan formalitas regulasi. Banyak yang lupa bahwa dalam ekosistem Supply Market, pemerintah bertindak sebagai salah satu konsumen terbesar (mega-buyer). Namun, untuk menjadi pembeli yang dihormati, efisien, dan mendapatkan nilai terbaik (Value for Money), instansi pemerintah ...
SelengkapnyaMenggeser Orientasi Output ke Outcome dalam e-Procurement : Bukan sekedar menayangkan proses Pengadaan
Dalam kajian ekologi pemerintahan, sistem tata kelola negara bukanlah sebuah mesin birokrasi yang kaku dan statis. Sebaliknya, ia adalah sebuah organisme hidup dan sistem terbuka yang secara proaktif terus berinteraksi dengan lingkungan internal maupun eksternalnya. Ketika transformasi digital merambah ke sektor pengadaan barang dan jasa pemerintah (e-Procurement), tantangan terbesar yang ...
SelengkapnyaDi Balik Anggaran yang “Mangkrak”: Krisis Perlindungan dan Matinya Inovasi Birokrasi
Serapan anggaran rendah itu hanya efek permukaan yang terlihat saja. Ada masalah yang lebih mendalam disitu. Deteksi dini nya gampang, sepengalaman saya dalam keliling berbagai K/L/Pemda Apakah ada support system perlindungan hukum? Apakah ada support system advice? Kalo tidak ada, dan malah yang harusnya mensupport malah menjatuhkan, menyalahkan, dan turut ...
SelengkapnyaMengadopsi Manajemen Rantai Pasok dalam PBJP: Mengubah Respon Bencana dari “Reaktif” menjadi “Strategis”
Dalam dunia bisnis, Manajemen Rantai Pasok (Supply Chain Management/SCM) bukan sekadar tentang logistik; ini adalah strategi untuk memastikan produk yang tepat sampai ke tempat yang tepat, pada waktu yang tepat, dengan biaya yang efisien. Di sektor publik, khususnya dalam urusan penanganan bencana oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), paradigma ini ...
SelengkapnyaApakah remunerasi dari Tenaga Ahli Konstruksi dibayarkan 100% kepada Tenaga Ahli?
Apakah remunerasi dari Tenaga Ahli Konstruksi dibayarkan 100% kepada Tenaga Ahli? Jawabannya tidak. Bukan dibayarkan ke Tenaga Ahli, karena Badan Usaha Jasa Konsultansi juga menerima bagian, untuk Jasa Konsultansi NonKonstruksi diatur di Keputusan Inkindo, untuk Jasa Konsultansi Konstruksi diatur dalam pada : PERATURAN MENTERI PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT REPUBLIK ...
SelengkapnyaStudi Kasus Pengadaan: E-Purchasing Sapras Budidaya dan Strategi Memilih Antara Mini Kompetisi atau Negosiasi
Dalam praktik Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (PBJP), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) seringkali dihadapkan pada dilema saat mengeksekusi paket melalui E-Purchasing (Katalog Elektronik). Salah satu pertanyaan yang paling sering muncul adalah: “Kapan kita harus menggunakan Mini Kompetisi, dan kapan kita boleh langsung menggunakan metode Negosiasi?” Belum lama ini, saya menerima konsultasi menarik ...
SelengkapnyaHarga Wajar tidak sesederhana kalkulator
Dalam PBJ, HPS adalah alat perkiraan dan pengendalian kewajaran harga, bukan patokan absolut laba penyedia dan bukan dasar otomatis menghitung kerugian negara. Profit/overhead dalam HPS tidak dapat dipukul rata secara komunal untuk semua barang/jasa. Pembelian barang/jasa di atas hasil simulasi cost-plus sederhana tidak otomatis menjadi tindak pidana korupsi; yang menjadi ...
SelengkapnyaUang Muka Wajib Dijamin: Membaca Logika Pasal 29 dan 34 Perpres PBJP
Dalam praktik Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (PBJP), uang muka sering dipahami hanya sebagai fasilitas percepatan bagi penyedia. Padahal, jika dibaca secara utuh, pengaturan uang muka dalam Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 beserta perubahannya hingga Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2025 menyimpan satu prinsip penting: setiap uang muka adalah risiko yang ...
Selengkapnya