​Di Balik Anggaran yang “Mangkrak”: Krisis Perlindungan dan Matinya Inovasi Birokrasi

Serapan anggaran rendah itu hanya efek permukaan yang terlihat saja.

Ada masalah yang lebih mendalam disitu.

Deteksi dini nya gampang, sepengalaman saya dalam keliling berbagai K/L/Pemda

  1. Apakah ada support system perlindungan hukum?
  2. Apakah ada support system advice?

Kalo tidak ada, dan malah yang harusnya mensupport malah menjatuhkan, menyalahkan, dan turut memvonis, organisasi yang seperti itu akan stagnan bahkan decline….

Dicoba saja diteliti, kita akan lihat bukan kita tidak mampu belanja. Tapi ya karena memang tidak ada perlindungan dan/atau yang seharusnya memberikan assist perlindungan malah kekanakan ikut menyalahkan.

 

fb img 1782946224228
fb img 1782946224228

Bagan dari postingan bpk Jufri Jacob : https://www.facebook.com/share/p/1BoFmASBaa/

Bagan ini malah lebih gamblang lagi menjelaskan bahwa Dampak Sistemik Defensif, melambat, tertunda, dan menghindar itu nyata, malah bukan hanya di level PPK dan Pokja, selepas kejadian kemarin, pada Level Pengguna Anggaran dengan status Menteri juga sudah sampai pada taraf demikian.

Kalau tidak diubah, semakin sedikit orang yang mau bekerja…. dalam organisasi raksasa seperti saat ini, 1-2 orang tidak akan cukup…. orang potensial akan memilih untuk jadi pengadministrasi absen saja….

Clearing House yang permanen, paham aspek filosofis psikososial yang mendasari dibentuknya, dan komitmen yang kuat yang mengakar perlu di eksekusi, ini bukan hanya sebatas ada SK formal, tapi memang dibentuk secara serius dan kerja.

Seringkali, narasi yang muncul ke permukaan saat penyerapan anggaran pemerintah rendah adalah ketidakmampuan aparatur dalam bekerja. Kita sering mendengar tudingan bahwa birokrasi tidak becus belanja atau sengaja menahan diri. Namun, sebagai praktisi yang telah berkeliling ke berbagai Kementerian/Lembaga hingga Pemerintah Daerah, saya melihat ada masalah struktural dan psikososial yang jauh lebih dalam di balik angka-angka serapan yang rendah tersebut.

​Serapan anggaran yang rendah hanyalah “efek permukaan”. Masalah sebenarnya adalah ketakutan sistemik yang telah mematikan keberanian untuk berinovasi.

​Deteksi Dini: Mengapa Birokrasi Menjadi Defensif?

​Dalam pengalaman saya, untuk mendeteksi mengapa sebuah organisasi pemerintah mengalami stagnasi belanja atau bahkan decline, kita tidak perlu analisis yang rumit. Cukup ajukan dua pertanyaan mendasar ini:

​Apakah ada support system perlindungan hukum yang nyata?

​Apakah ada support system untuk berkonsultasi (advice) yang memadai?

​Jika kedua hal ini absen, maka yang terjadi adalah terciptanya iklim kerja yang penuh ketakutan. Lebih parah lagi, ketika seharusnya institusi pengawas memberikan pendampingan, yang terjadi justru sebaliknya: mereka menjadi pihak pertama yang menjatuhkan, menyalahkan, dan turut memvonis sebelum proses berjalan tuntas.

​Situasi “kekanakan” ini—di mana pihak yang seharusnya memberikan assist justru turut melempar batu—adalah racun bagi birokrasi.

​Dampak Sistemik: Budaya Menghindar

​Hasilnya, kita melihat apa yang saya sebut sebagai Dampak Sistemik Defensif. Sikap melambat, tertunda, dan menghindar kini bukan hanya terjadi di level Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) atau Pokja Pemilihan saja. Selepas berbagai peristiwa hukum yang menyita perhatian publik, sikap defensif ini telah merambat hingga level Pengguna Anggaran (PA) setingkat Menteri.

​Efeknya sangat berbahaya bagi organisasi raksasa seperti pemerintahan kita:

​Kehilangan SDM Potensial: Orang-orang yang memiliki kapasitas dan integritas justru memilih untuk menjadi “pengadministrasi absen” saja. Mengapa mengambil risiko untuk sebuah program besar jika akhirnya hanya akan menjadi “tumbal” saat terjadi anomali?

​Stagnasi Pelayanan: Dalam organisasi sebesar ini, kerja tim adalah kunci. Jika individu-individu potensial memilih untuk pasif, maka 1-2 orang yang tersisa tidak akan pernah cukup untuk menjalankan roda pemerintahan yang masif.

​Menuju Solusi: Bukan Sekadar SK Formal

​Perubahan ini tidak bisa dilakukan setengah hati. Kita butuh sebuah Clearing House yang permanen dan berfungsi secara serius. Sebuah institusi yang bukan sekadar ada dalam lembaran SK formal, melainkan benar-benar bekerja untuk:

​Memahami Aspek Filosofis & Psikososial: Memahami bahwa ketakutan aparatur bukanlah semata-mata karena ingin korupsi, melainkan karena ketiadaan pagar perlindungan yang membuat mereka rentan dikriminalisasi atas diskresi profesional.

​Memberikan Advice yang Solutif: Bukan mencari-cari kesalahan, tetapi mendampingi proses pengadaan agar tetap berada di jalur yang benar sesuai regulasi yang dinamis.

​Membangun Komitmen yang Mengakar: Perlindungan hukum dan pendampingan harus menjadi kultur, bukan beban administratif.

​Jika pemerintah tidak segera mengubah pendekatan ini—dari budaya “menyalahkan” menjadi budaya “mendampingi”—maka kita akan terus menyaksikan anggaran yang mangkrak dan kemajuan pembangunan yang tertunda.

​Pada akhirnya, pengadaan barang dan jasa adalah tulang punggung pelayanan publik. Jika tulang punggungnya dibiarkan keropos karena ketakutan, bagaimana mungkin kita bisa berharap negara ini berlari kencang?

 

Sebelumnya Mengadopsi Manajemen Rantai Pasok dalam PBJP: Mengubah Respon Bencana dari “Reaktif” menjadi “Strategis”
Selanjutnya Menggeser Orientasi Output ke Outcome dalam e-Procurement : Bukan sekedar menayangkan proses Pengadaan

Cek Juga

pengadaan prasarana sarana perikanan dan e purchasing

Studi Kasus Pengadaan: E-Purchasing Sapras Budidaya dan Strategi Memilih Antara Mini Kompetisi atau Negosiasi

Dalam praktik Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (PBJP), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) seringkali dihadapkan pada dilema saat ...

Punya pendapat terkait artikel ini? mohon berkenan berdiskusi, terima kasih

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Open chat
1
Hubungi saya
Halo, apa yang bisa saya bantu?