T : organisasi saya perlu laptop J : kebutuhannya dipilah, apakah untuk administrasi biasa (low end), programming (mid to high end), multimedia content creating (high end), atau untuk pimpinan (high end ultrabook) T: setelah itu? J: cek apakah barang tersebut ada produk dalam negeri sesuai kebutuhan T: bagaimana bila ...
SelengkapnyaPENGADAAN BARANG/JASA PEMERINTAH
Kursus/Pelatihan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
Secara resmi berkaitan dengan kompetensi Pelaku Pengadaan Pemerintah, kursus/pelatihan Pengadaan Barang/Jasa yang sesuai dengan kamus kompetensi nasional dapat dicari dan ditelusuri jadwal se-Indonesia melalui : ppsdm.lkpp.go.id selain pelatihan berbasis kompetensi yang tayang dan diselenggarakan oleh LKPP maupun oleh LPP PBJ lainnya yang terlihat di laman ppsdm.lkpp.go.id, juga terdapat berbagai ...
SelengkapnyaMengapa ada Peraturan Pengadaan Khusus
Pengadaan Khusus dalam Perpres PBJP (Perpres 16/2018 jo. Perpres 12/2021) terdiri atas : Pengadaan dikecualikan Penelitian Pengadaan penanganan keadaan darurat Pengadaan Internasional Tender/Seleksi Internasional Pengadaan Khusus ini merupakan Pengadaan yang memang tidak dapat dilakukan karena kekhususannya dengan metode biasa/reguler. Barang/Jasa diperoleh dengan kontrak, dalam kontrak itu ada pembayaran/harga yang harus ...
SelengkapnyaTujuan melakukan Pengadaan dan Tujuan Pengadaan
Tujuan Pengadaan diatur di Pasal 4 Perpres PBJP, sedangkan tujuan melakukan Pengadaan bergantung dari kebutuhan organisasi. Artinya sebuah organisasi melaksanakan bagaimana kebutuhannya terpenuhi melalui identifikasi, yang diidentifikasi adalah kebutuhan, bukan keinginan. Menyelaraskan kebutuhan, tujuan organisasi melakukan pengadaan, dan tujuan pemgadaan harus dilandasi dengan niat dan ikhtiar kebaikan, mencapai hal tersebut ...
SelengkapnyaKartu Kredit Pemerintah Daerah pada Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
Untuk di APBN sudah ada Kartu Kredit Pemerintah, pemberlakuan PPN pun sudah mengikuti aturan dengan tidak mengenakan ketentuan PPN kepada hanya Pengusaha Kena Pajak (PKP) dan tidak mengenakan PPN kepada Non-PKP. PKP berdasarkan website DJP Kemenkeu : Pengusaha Kena Pajak | Direktorat Jenderal Pajak Pengusaha adalah orang pribadi atau badan dalam bentuk apa ...
SelengkapnyaPEMBERIAN PENJELASAN DAN KRITERIA
Pemberian Penjelasan bukan ajang tawar menawar kriteria pelaku usaha, hal ini dikarenakan pemaketan “seharusnya” sudah direncanakan matang. Ada contoh kasus sbb : Selamat siang semua nya para suhu Izin mau bertanya pada persyaratan tender diminta KBLI 47612 – Perdagangan Eceran Hasil Pencetakan dan Penerbitan dengan Kualifikasi Usaha Kecil ada ...
SelengkapnyaPenambahan syarat kontraktual dalam rancangan kontrak
Saat ini untuk menegaskan kinerja kontrak yang diharapkan, pada dokumen rancangan kontrak yang merupakan salah satu bagian dari dokumen persiapan pemilihan sangat mungkin ditambahkan syarat syarat yang sifatnya kontraktual dan qajib diikuti oleh siapapun yang menang tender/seleksi/metode pemilihan lainnya. Hal ini dikarenakan tiap PPK perlu memperhatikan input, proses, output, dan ...
SelengkapnyaTindak Lanjut Tender Cepat Gagal Era Perpres 12/2021
Perhatikan ketentuan berikut : Pasal 57 ayat (11) ini tidak melarang setelah beberapa kalo Tender Cepat Gagal ditindaklanjuti dengan Penunjukan Langsung, namun memberikan ruang bagi Tender Cepat untuk mempertimbangkan metode pemilihan penyedia pada pasal 38 ayat (1), memang salah satunya adalah Penunjukan Langsung. Sehingga pertimbangannya dilakukan dengan memberikan treatment berupa ...
SelengkapnyaSerah terima Pengadaan
Hasil Kontrak Pengadaan secara administrasi diterima oleh PPK dengan sebuah dokumen, dokumen tersebut bentuknya Berita Acara, Berita Acara ini hadir tiap barang/jasa selesai diterima. Untuk pekerjaan kompleks perlu dilampirkan Kertas Kerja Pemeriksaan, tapi untuk pekerjaan yang lebih simpel seperti Pengadaan makan minum rapat, laporan kegiatan rapat, daftar absensi, dan dilampirkan ...
SelengkapnyaMelakukan “Bridging” KBLI tahun terbaru dan KBLI tahun sebelumnya
Perlu dilakukan penjembatanan / bridging antara KBLI versi terbaru dengan KBLI versi sebelumnya, Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) seiring dengan bertambahnya aktivitas ekonomi menimbulkan ragam kegiatan ekonomi baru yang diklasifikasikan berbeda, dengan demikian terdapat perubahan kode KBLI itu hal yang sangat mungkin terjadi. Karena terdapat KBLI yang berubah, maka terdapat publikasi ...
Selengkapnya