Peraturan mempengaruhi cara pikir, dan cara pikir mempengaruhi cara membaca aturan, dulu ada limitasi tenggat waktu Jabfung PPBJ, ketika ada yang ngga sanggup, diasumsikan pukul rata semua yang gak sanggup memenuhi dipandang salah dan sengaja…. padahal ada kewenangan yang ngga dimiliki oleh K/L/Pemda dan adanya limitasi dari komposisi jumlah ASN ...
SelengkapnyaPENGADAAN BARANG/JASA PEMERINTAH
Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Republik Indonesia nomor 2 Tahun 2021 Tentang Pedoman Penyelenggaraan Sayembara/Kontes
Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Republik Indonesia nomor 2 Tahun 2021 Tentang Pedoman Penyelenggaraan Sayembara/Kontes, dapat dibaca berikut : Dapat diunduh pada tautan : Peraturan Lembaga Nomor 2 Tahun 2021_1782_1
SelengkapnyaDana dalam Periode SPD tidak cukup membayar Kontrak yang selesai tepat waktu
masih berkaitan dengan artikel Perubahan Variabel dalam Rancangan Kontrak yang berkaitan dengan Persaingan Pelaku Usaha dan Ketersediaan Anggaran Bagaimana bila skenarionya begini, Kontrak Lumsum dan Pembayaran sekaligus, lalu pekerjaan tersebut selesai tepat waktu, PPK mengusulkan pembayaran pada PA/KPA Pemda, lalu ternyata diketahui belakangan bahwa Dana yang tersedia berdasarkan Surat Penyediaan ...
SelengkapnyaPerubahan ketentuan Jaminan dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah pada Era Perpres 12/2021
Pasal 30 Perpres 12/2021 merubah ketentuan terkait Jaminan menjadi sebagai berikut : Pasal 30 ayat (2) dirubah menjadi : (2)Jaminan Penawaran sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf a untuk pengadaan Pekerjaan Konstruksi dan pengadaan barang/jasa yang dilakukan secara terintegrasi. ditambahkan pasal sisipan, yaitu pasal 30 ayat (2a) : (2a)Jaminan Sanggah ...
SelengkapnyaKepala UKPBJ wajib kompeten
Berkaitan dengan Kelembagaan di Perpres 16/2018 diatur dalam Pasal 75, pada Perpres 12/2021 yang merupakan perubahan pertama Perpres 16/2018 dalam Pasal 75 disisipkan ayat tambahan yaitu ayat (3a) berbunyi : Kepala UKPBJwajib memenuhi standar kompetensi jabatan yang mencakup kompetensi teknis di bidang Pengadaan Barang/ Jasa. Dengan demikian pimpinan K/L/Pemerintah Daerah ...
SelengkapnyaKuasa Pengguna Anggaran bertindak sebagai PPK pada SPSE
oleh Kepala Daerah terdapat Surat Keputusan sebagai Kuasa Pengguna Anggaran, KPA tersebut sesuai Program dan Kegiatannya melaksanakan anggaran yang pemilihan penyedia pengadaan barang/jasa melalui tender/seleksi, mengusulkan paket pengadaan via SPSE dengan akun PPK kepada UKPBJ, peran dalam SPSE adalah PPK, apakah perlu diangkat dengan Surat Keputusan lagi sebagai PPK? Perhatikan ...
SelengkapnyaSharing Materi : Indeks Tata Kelola Pengadaan Barang/Jasa
Telah disosialisasikan : SOSIALISASI SE KEPALA LKPP NOMOR 2/2021 Tentang Penjelasan Indeks Tata Kelola Pengadaan Minimal Baik Sebagai Aspek Indikator ‘Antara’ Dalam Indeks Reformasi Birokrasi Tujuan pelaksanaan Reformasi Birokrasi 2020-2024 adalah menciptakan pemerintahan yang baik dan bersih. Hasil yang diharapkan dari Reformasi Birokrasi (RB) adalah terciptanya pemerintahan bersih, akuntabel, dan ...
SelengkapnyaPerubahan Variabel dalam Rancangan Kontrak yang berkaitan dengan Persaingan Pelaku Usaha dan Ketersediaan Anggaran
Selamat sore Pak, izin bertanya. Jika saat tender, jenis kontrak dan rancangan kontrak yang di dalam Dokumen Pemilihan adalah lumsum dan jenis skema pembayarannya sekaligus, tapi kemudian saat SPPBJ, diumumkan oleh Badan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah bahwa anggaran tidak mencukupi untuk dibayar sekaligus, apakah lumsum boleh diubah jadi bayar per ...
SelengkapnyaSwakelola Tipe I dan Tenaga Ahli
Sebut saja terdapat kegiatan Swakelola yang telah diperhitungkan cocok dengan Swakelola Tipe I untuk menghasilkan kegiatan Penyusunan sebuah Dokumen, dalam penyelesaian kegiatan ini dibutuhkan bagian dari keluaran jasa yang kemudian menggunakan tenaga ahli yang berasal dari Badan Usaha sebagai Tenaga Ahli Jasa Konsultansi, bagaimana ketentuannya? Angka 23 Pasal 1 Peraturan ...
SelengkapnyaDaftar Peraturan LKPP Pasca Diundangkannya Perpres 12/2021
Daftarnya adalah sebagai berikut : Peraturan LKPP Nomor 3 Tahun 2021 ttg Pedoman Swakelola BN 485 Ditetapkan 4 Mei 2021 Diundangkan 6 Mei 2021 Peraturan LKPP Nomor 4 Tahun 2021 ttg Pembinaan Pelaku Usaha Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah BN 486 Ditetapkan 4 Mei 2021 Diundangkan 6 Mei 2021 Peraturan LKPP Nomor ...
Selengkapnya