Alur Kepatuhan Penggunaan Produk Dalam Negeri

Susun spesifikasi teknis

dalam rincian atau produk yang akan diadakan cek website http://Tkdn.kemenperin.go.id

cari produk tersebut

dalam hal sudah ada produk bersertifikat tkdn ditambah bmp 40% keatas maka wajib beli produk dalam negeri

produk yang dibeli tidak harus produk yang ditemukan tkdn + bmp >= 40%, yang wajib dibeli adalah minimal ber TKDN 25%

demikian

Sebelumnya Manajemen Risiko dan Kompetensi Pengadaan
Selanjutnya Reviu Persiapan Pemilihan dan Produk Dalam Negeri

Cek Juga

Pelaksanaan Pengadaan Pasca Penutupan Etalase

Untuk Pengadaan yang perlu dilakukan sebelum dimulainya tahun anggaran, namun biasanya dilakukan melalui katalog elektronik, ...

Punya pendapat terkait artikel ini? mohon berkenan berdiskusi, terima kasih

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Open chat
1
Hubungi saya
Halo, apa yang bisa saya bantu?
%d blogger menyukai ini: