Dalam praktik pengadaan barang/jasa pemerintah, kita sering menemui dikotomi yang menarik antara pengadaan melalui penyedia dan pengadaan melalui swakelola. Salah satu yang paling sering ditanyakan oleh rekan-rekan pelaku pengadaan adalah: Mengapa dalam kontrak swakelola tidak ditemukan pengaturan eksplisit mengenai sanksi denda, tidak seperti kontrak melalui penyedia? Sebagai sesama praktisi, saya ...
SelengkapnyaPENGADAAN BARANG/JASA PEMERINTAH
Memahami Peluang dan Tantangan di Bawah Perpres 46/2025
Dunia Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (PBJP) di Indonesia terus bergerak dinamis. Belum lama ini, kita telah menyambut kehadiran Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 46 Tahun 2025, yang merupakan perubahan kedua atas Perpres Nomor 16 Tahun 2018. Bagi para pelaku usaha, regulasi ini bukan sekadar lembaran aturan baru, melainkan sebuah sinyal perubahan lanskap ...
SelengkapnyaMenavigasi Etika, Kerahasiaan, dan Strategi Pemilihan Penyedia dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
Dalam dunia pengadaan barang/jasa pemerintah (PBJP), aspek teknis dan regulasi sering kali bersinggungan langsung dengan ranah etika yang krusial. Sebagai pelaku pengadaan—baik itu Pengguna Anggaran (PA), Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), maupun Pejabat Pembuat Komitmen (PPK)—memahami batasan antara “keterbukaan informasi” dan “kerahasiaan” adalah keharusan mutlak. Artikel ini akan mengupas tuntas mengenai ...
SelengkapnyaMekanisme Pembayaran Swakelola dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah: Siapa yang Harus Menyesuaikan Aturan?
Halo Sobat Pengadaan! Salah satu pertanyaan yang cukup sering muncul di lapangan terkait pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (PBJP) adalah perihal mekanisme pembayaran dalam sistem Swakelola. Merujuk pada Pasal 48 Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, sebagaimana telah diubah terakhir melalui Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun ...
SelengkapnyaSalah Hitung Luas Area di Kontrak Lumsum E-Purchasing Jasa Kebersihan? Jangan Asal Adendum! Ini Solusi Akuntabelnya
Halo Sahabat Pengadaan! Pernahkah Anda berada di situasi di mana kontrak sudah ditandatangani, penyedia sudah mulai bekerja di lapangan, namun tiba-tiba Anda menyadari ada kesalahan fatal pada tahap persiapan pengadaan? Kisah nyata ini datang dari seorang rekan kita—sebut saja Pak Banu, seorang Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di salah satu Dinas ...
SelengkapnyaMelengkapi administrasi pada adendum Kontrak Surat Pesanan melalui e-Purchasing
Dalam dinamika pengadaan barang dan jasa melalui Katalog Elektronik, fitur e-purchasing kini telah memungkinkan proses adendum kontrak surat pesanan yang aksesnya dilakukan langsung melalui sistem. Namun, kemudahan ini sering kali membuat para pelaku pengadaan terburu-buru melakukan perubahan kontrak tanpa memperhatikan tahapan krusial di baliknya. Penting untuk dipahami bahwa meskipun sistem ...
SelengkapnyaBatasan Kewenangan Pokja Pemilihan: Jangan Sampai Evaluasi Terjebak pada Hal Non-Substansial
Dalam dunia pengadaan barang/jasa pemerintah, transparansi dan objektivitas adalah fondasi utama. Namun, seringkali kita melihat praktik di lapangan di mana Pokja Pemilihan (Pokmil) melakukan tindakan yang melampaui batas kewenangannya, terutama dalam tahap evaluasi penawaran teknis. Salah satu kasus yang cukup menggelitik adalah ketika peserta tender digugurkan hanya karena alasan teknis ...
SelengkapnyaIdentifikasi Kebutuhan Pengadaan dalam Kebutuhan Skala Nasional
Belakangan ini, ruang publik dihebohkan oleh wacana sebuah proyek pengadaan berskala masif untuk mendukung operasional program pemberdayaan ekonomi di tingkat akar rumput. Tidak tanggung-tanggung, pengadaan peralatan penunjang (seperti perangkat elektronik dasar) tersebut diisukan menyentuh volume jutaan unit dengan total anggaran fantastis yang mencapai angka triliunan rupiah. Sorotan tajam muncul bukan ...
SelengkapnyaLarangan Menerima segala sesuatu terkait Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
Jebakan “Terima Kasih”: Memahami Batasan Gratifikasi dalam Pengadaan Barang/Jasa Dalam dunia pengadaan barang/jasa (PBJ) pemerintah, interaksi antara Pejabat Pengadaan, Pokja, PPK, dan penyedia adalah sebuah keniscayaan. Namun, dinamika ini memiliki batasan etis yang sangat tegas. Salah satu isu yang paling sering dianggap remeh namun memiliki konsekuensi besar adalah pemberian ...
SelengkapnyaMengurai Hambatan Distribusi Logistik Medis
Proses Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (PBJP) sering kali dihadapkan pada dilema antara efisiensi komersial melalui konsolidasi terpusat dan kecepatan respons pemenuhan kebutuhan di tingkat daerah. Ketika komoditas yang diadakan bersifat kritikal—seperti alat diagnostik medis—keterlambatan dalam siklus pengadaan bukan lagi sekadar masalah penyerapan anggaran, melainkan risiko keselamatan jiwa masyarakat. Baru-baru ini, mencuat ...
Selengkapnya