PENGADAAN BARANG/JASA PEMERINTAH

Pengadaan Videotron/Video Wall/Display Profesional

Pengantar Sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) saya pernah melakukan Pengadaan Video Wall, baik Video Tron, Video Wall, atau Digital Signange sebenarnya sama-sama Pengadan Barang dalam spesialisasi Layar Profesional atau dikenal dalam bahasa asing Profesional Display. Bagaimana melakukan identifikasi kebutuhan untuk produk Profesional Display? saya melakukan identifikasi kebutuhan dengan melakukan beberapa ...

Selengkapnya

Pengadaan Genset

Artikel kali ini akan membahas tentang pengalaman penulis dalam menyusun dokumen perencanaan hingga persiapan, paket pekerjaan ini memang pada dasarnya tidak terlaksanakan karena skema pasar yang tidak memungkinkan, dimana kebutuhan sudah terspesifikasi jelas produk tertentu dengan pertimbangan benefit jangka panjang dan kemudahan purna jual, namun skema pelaksanaan pemilihan penyedia yang ...

Selengkapnya

Jaminan Pemeliharaan pada Pengadaan Barang

Pengantar Pasal 1 angka 48 menyebutkan bahwa Surat Jaminan yang selanjutnya disebut Jaminan adalah : Jaminan adalah jaminan tertulis yang dikeluarkan oleh Bank Umum/Perusahaan Penjaminan/Perusahaan Asuransi/lembaga keuangan khusus yang menjalankan usaha di bidang pembiayaan, penjaminan, dan asuransi untuk mendorong ekspor Indonesia sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang lembaga pembiayaan ...

Selengkapnya

PPK era Perpres 54 tahun 2010 dan Perpres 16 tahun 2018

Perbedaan Definisi Pasal 93 Perpres 16 tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah menyebutkan bahwa berlakunya Perpres 16 tahun 2018 menyatakan Perpres 54 tahun 2010 beserta seluruh perubahan dan peraturan pelaksanaannya masih berlaku selama tidak bertentangan dan/atau belum diganti dengan ketentuan dalam Peraturan Presiden. Pejabat Pembuat Komitmen sebagai Pelaku Pengadaan di ...

Selengkapnya

Bila ternyata Pagu tersedia tidak mencukupi HPS, apa yang harus dilakukan PPK?

Pengantar Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah hakikatnya berbentuk Peraturan Presiden yang dengan demikian menjalankan amanat Peraturan Perundangan yang lebih tinggi dan/atau menjalankan kekuasaan Pemerintah, dengan memperhatikan yang dilaksanakan adalah salah satunya UU Administrasi Pemerintahan, maka Perpres 16 tahun 2018 sangat kental dengan prosedural berbasis Azas Umum Pemerintahan yang Baik (AUPB). Pengadaan Barang/Jasa ...

Selengkapnya

Kompetensi dalam menyusun Rancangan Kontrak, cara Menetapkan Rancangan Kontrak, beserta Contoh Penetapan Rancangan Kontrak

Rancangan Kontrak merupakan sebuah dokumen yang sering dianggap “remeh” oleh para pelaku Pengadaan yang bertugas menetapkannya, dalam hal ini berdasarkan Perpres 16 tahun 2018 Pasal 11 ayat (1) huruf c merupakan tugas Pejabat Pembuat Komitmen. Dengan demikian Rancangan Kontrak menjadi sebuah tugas dimana dibunyikan dalam Perpres sebagai tugas PPK dengan ...

Selengkapnya

Perlindungan Hukum bagi Pelaku Pengadaan di Pemerintah Daerah

Pengantar Pasal 84 Peraturan Presiden Nomor 16 tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa mengatur tentang pelayanan hukum yang dapat ditarik garis besarnya   : Pemerintah Daerah wajib memberikan pelayanan hukum kepada Pelaku Pengadaan Barang/Jasa terkait Pengadaan Barang/Jasa; Pelayanan hukum diberikan sejak proses penyelidikan hingga tahap putusan pengadilan. Pengecualian yang diatur dalam ...

Selengkapnya

Pengenaan Denda

Pengantar Pasal 79 ayat (4) Perpres 16 tahun 2018 disebutkan Pengenaan Sanksi Denda Keterlambatan sebesar 1/1000 atau satu permil untuk setiap hari keterlambatan dari : nilai kontrak;atau nilai bagian kontrak dalam sebuah Kontrak pada SSKK disebutkan bahwa Denda dikenakan pada Keseluruhan nilai Kontrak, namun dalam hal pelaksanaan ternyata Penyedia menjadi ...

Selengkapnya

Penyelenggara Swakelola Kelompok Masyarakat

Swakelola dengan Kelompok Masyarakat Perpres 16 Pasal 1  angka 25 menyebutkan bahwa Kelompok Masyarakat adalah kelompok masyarakat yang melaksanakan Pengadaan Barang/Jasa dengan dukungan anggaran belanja dari APBN/APBD. Persyaratan sebuah Kelompok Masyarakat, diantaranya dapat melihat salah satu postingan blog sebagai berikut : Persyaratan Penyelenggara Swakelola Tipe IV by Mudjisantosa, yaitu : ...

Selengkapnya

Kriteria sebuah Kegiatan Pengadaan dilaksanakan dengan Swakelola

Pengantar Swakelola merupakan salah satu Cara Pengadaan dari dua Cara Pengadaan yang disebutkan dalam Perpres 16 tahun 2018, tepatnya pada Pasal 3 ayat (3) yang terdiri dari Swakelola dan/atau Penyedia. Ketentuan terhadap pelaksanaan Pekerjaan dilaksanakand engan Swakelola tidak disebutkan dalam Perpres 16 tahun 2018 dan berada pada Peraturan pelaksanaannya. Penetuan ...

Selengkapnya
Open chat
1
Hubungi saya
Halo, apa yang bisa saya bantu?