Seri 8 ini akan membahas lanjutan dari seri sebelumnya, untuk membaca Peraturan Presiden Nomor 16 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (Perpres 16/2018) klik saja tulisan disamping. Untuk Seri sebelumnya dapat dilihat pada tautan berikut ini : Seri 1 : Tautan Seri 1 Seri 2 : Tautan Seri 2 Seri 3 : ...
SelengkapnyaPENGADAAN BARANG/JASA PEMERINTAH
Tantangan Kebijakan dan Permasalahan dalam Praktik Perencanaan Kota di Indonesia
Isu Utama : Perlunya Wawasan mengenai isu/permasalahan dan tantangan pembangunan Bentuk Kebijakan Pembangunan Perencanaan Kota adalah bagian dari Penataan Ruang Kota di Seluruh Indonesia Tantangan Pembangunan Perkotaan di Indonesia Kebijakan Perkotaan Nasional Praktik? Konsep dalam Pelaksanaan berbenturan dengan adanya : Permasalahan Umum Permasalahan Khusus Dinamika Penggunaan Lahan? Pembangunan Berkelanjutan Sustainable ...
SelengkapnyaValue for Money dan Aspek-Aspekmya
Berkali-kali dalam blog ini saya mengutip Aspek “Tepat” yang menjadi empasis dari value for money Perpres 16 tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, dapat anda baca di artikel sebagai berikut : Aspek Value for Money dalam Barang/Jasa dan Balancing Optimalisasi Contoh Value For Money Studi Kasus : Pengadaan Barang Elektronik ...
SelengkapnyaAspek Value for Money dalam Barang/Jasa dan Balancing Optimalisasi
Agar dapat dihadirkan dalam Pengadaan yang memberikan manfaat atas tiap nilai uang yang digunakan sebagaimana disebutkan dalam Pasal 4 huruf a pada Perpres 16/2018, maka perlu dilakukan pemenuhan ketepatan aspek dari sisi : Kualitas; Kuantitas; Waktu; Biaya; Lokasi;dan Penyedia Dalam hal ini optimalisasi untuk Pengadaan Barang tentunya tidak akan sama ...
SelengkapnyaTingkat Kematangan, Core Business, dan Kelembagaan UKPBJ
Walau UKPBJ sudah memiliki Pengaturan dalam hal Tingkat Kematangan dalam bentuk Peraturan Lembaga Nomor 5 Tahun 2019 Tentang Model Pengukuran Tingkat Kematangan Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa : Unduh Namun tata kelola UKPBJ tidak sebatas itu saja, mentor dan atasan langsung saya yaitu Kabag PBJ Kab. Kutai Barat, hampir setiap hari membahas ...
SelengkapnyaRancangan Perubahan Peraturan Presiden Nomor 16 tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
Peraturan Presiden Nomor 16 tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah memerlukan perubahan dan penyesuaian, melalui postingan ini saya menginformasikan bahwa rancangan perubahan Perpres 16 Tahun 2018 sudah ditayangkan dalam portal UU Cipta Kerja dalam rangka uji publik dan dapat diakses melalui https://uu-ciptakerja.go.id/rperpres-tentang-perubahan-atas-peraturan-presiden-nomor-16-tahun-2018-tentang-pengadaan-barang-atau-jasa-pemerintah. Semoga Bermanfaat, Salam Pengadaan! ...
SelengkapnyaContoh Pengadaan Barang
Pasal 3 ayat (1) Perpres 16/2018 menyebutkan bahwa secara garis besar Pengadaan terbagi menjadi 4 kategori : Barang Jasa Lainnya Pekerjaan Konstruksi Jasa Konsultansi Pengadaan Barang intinya sesuatu yang berwujud namun bisa juga untuk sebuah benda tak berwujud, contoh lisensi software Anti Virus atau lisensi akun Virtual Conference adalah jenis ...
SelengkapnyaTugas Pejabat Pengadaan
Pejabat Pengadaan adalah salah satu Pelaku Pengadaan yang disebutkan dalam Pasal 8 huruf d dengan definisi disebutkan dalam Pasal 13 ayat (1) yang berbunyi : Pejabat Pengadaan adalah pejabat administrasi/pejabat fungsional/personel yang bertugas melaksanakan Pengadaan Langsung, Penunjukan Langsung, dan/atau E-purchasing. Siapa yang menetapkan seseorang Personil menjadi Pejabat Pengadaan? Jawabannya adalah ...
SelengkapnyaTender Online
Dalam Peraturan Presiden Nomor 16 tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, terdapat metode pemilihan Penyedia. Nah, istilah Tender disebutkan dalam Pasal 1 angka 36 : tender adalah metode pemilihan untuk mendapatkan Penyedia Barang/Pekerjaan Konstruksi/Jasa Lainnya. Berkaitan dengan tender, selain yang diadakan di dalam negeri, juga diatur dalam Pasal 1 angka ...
SelengkapnyaContoh Value For Money
Pada Peraturan Presiden Nomor 16 tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah value for money disebutkan dalam : Bagian menimbang huruf b : b. bahwa untuk mewujudkan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu pengaturan Pengadaan Barang/Jasa yang memberikan pemenuhan nilai manfaat yang sebesar-besarnya (value for money) dan kontribusi ...
Selengkapnya