PENGADAAN BARANG/JASA PEMERINTAH

Koreksi Pasar: Mekanisme Alami dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah

menyusun hps

Salah satu kekeliruan paling sering muncul dalam diskursus pengadaan barang/jasa pemerintah adalah cara memandang Harga Perkiraan Sendiri (HPS). HPS kerap diperlakukan seolah-olah ia adalah harga final, harga ideal, bahkan harga “paling benar” yang harus selalu identik dengan nilai kontrak. Ketika harga kontrak lebih rendah, sebagian pihak tergoda untuk bertanya: “Mengapa ...

Selengkapnya

Plt Kepala, PA, dan Kontrak: Jangan Terjebak Keraguan Administratif

plt pimpinan klpd dan pbjp

Dalam praktik birokrasi sehari-hari, persoalan pengadaan sering kali tidak berhenti pada aturan tertulis, tetapi justru tersendat pada keraguan administratif. Salah satu pertanyaan klasik yang kerap muncul adalah: “Apakah Pejabat Pelaksana Tugas (Plt) kepala K/L/PD boleh melakukan proses kontrak?” Pertanyaan ini terdengar sederhana, namun dampaknya bisa signifikan. Kegiatan tertunda, jadwal meleset, ...

Selengkapnya

HPS Bukan Harga Paling Benar, Apalagi Alat Menghitung Kerugian Negara

menyusun hps

Dalam praktik Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, Harga Perkiraan Sendiri (HPS) kerap ditempatkan pada posisi yang keliru. Tidak sedikit pihak memandang HPS seolah-olah merupakan harga paling benar, paling akurat, bahkan harga ideal yang harus dipertanggungjawabkan hingga rupiah terakhir. Cara pandang inilah yang kemudian melahirkan kekeliruan serius: HPS dijadikan dasar untuk menghitung kerugian ...

Selengkapnya

Swakelola Bukan Tanpa Kontrak, dan Pembayarannya Tetap Harus Tertib

img 6753

Salah satu kesalahpahaman yang masih sering muncul dalam praktik Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah adalah anggapan bahwa Swakelola tidak memerlukan kontrak dan karenanya lebih “longgar” dalam aspek administrasi pembayaran. Padahal, jika ditarik ke ketentuan normatif, anggapan ini tidak sepenuhnya tepat. Pasal 48 Peraturan Presiden tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah secara tegas menyatakan bahwa ...

Selengkapnya

Ketika Harga Naik, Mengapa Threshold Pengadaan Langsung Tetap?

pengadaan langsung

Salah satu pertanyaan yang kerap muncul dalam praktik Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah adalah: “Ketika harga barang dan jasa terus naik setiap tahun, mengapa batasan nilai (threshold) Pengadaan Langsung justru bersifat statis?” Pertanyaan ini wajar, terutama setelah terbitnya perubahan regulasi terbaru yang menaikkan threshold Pengadaan Langsung untuk Pekerjaan Konstruksi dari Rp200 juta ...

Selengkapnya

Konsolidasi Pengadaan dan Soal Merek: Menjaga Kualitas Tanpa Terjebak Bias

hambatan konsolidasi

Dalam praktik konsolidasi pengadaan barang/jasa, persoalan tidak pernah sesederhana menggabungkan paket. Konsolidasi hampir selalu melibatkan banyak pemangku kepentingan: berbagai Satker dalam K/L atau lintas Perangkat Daerah di Pemerintah Daerah. Masing-masing membawa kebutuhan, pengalaman, bahkan preferensi teknis yang berbeda. Di titik inilah kompromi menjadi keniscayaan, khususnya pada tahap perencanaan dan persiapan ...

Selengkapnya

Satu File atau Dua File? Memahami Penyampaian Dokumen Penawaran Jasa Konsultansi

jasa konsultansi

Dalam pengadaan barang/jasa pemerintah, cara penyedia menyampaikan dokumen penawaran bukan sekadar urusan teknis. Ia mencerminkan bagaimana negara menilai karakteristik pekerjaan yang dilelangkan. Hal ini terlihat jelas dalam pengadaan Jasa Konsultansi, yang secara eksplisit diatur berbeda dalam Pasal 43 Perpres PBJP. Pasal ini tampak sederhana—hanya membedakan metode satu file dan dua ...

Selengkapnya

Hilangnya PjPHP/PPHP: Konsolidasi Tanggung Jawab di Tangan PPK

pejabat pembuat komitmen

Salah satu perubahan yang cukup fundamental dalam pengaturan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah adalah dihapusnya Pasal 15 Perpres PBJP, yang sebelumnya secara eksplisit menempatkan PjPHP/PPHP sebagai salah satu unsur pelaku pengadaan. Konsekuensi dari penghapusan ini tidak bersifat administratif semata, tetapi menyentuh arsitektur tanggung jawab dalam pelaksanaan kontrak. Dengan hilangnya Pasal 15 tersebut, ...

Selengkapnya

Apakah PPTK Dapat Menjadi Penyelenggara Swakelola? Ini Penjelasan Terstrukturnya

swakelola

Dalam praktik pengadaan barang/jasa pemerintah, khususnya pada skema Swakelola, pertanyaan yang kerap muncul adalah: apakah PPTK dapat melaksanakan tugas sebagai Penyelenggara Swakelola? Pertanyaan ini terlihat sederhana, tetapi jika tidak dipahami secara struktural, dapat menimbulkan kekeliruan peran yang berdampak pada tata kelola dan akuntabilitas. Mari kita letakkan persoalan ini pada koridor ...

Selengkapnya

Honorarium Pejabat Pengadaan dari UKPBJ: Memahami Batas, Proporsi, dan Etika Pembayarannya

honorarium pejabat pengadaan

Dalam praktik pengadaan barang/jasa pemerintah, pembahasan mengenai honorarium Pejabat Pengadaan hampir selalu sensitif. Bukan karena nilainya semata, melainkan karena ia berada di persimpangan antara profesionalisme, kepatuhan regulasi, dan etika aparatur negara. Terlebih ketika Pejabat Pengadaan tersebut berasal dari Jabatan Fungsional Pengelola Pengadaan Barang/Jasa yang secara struktural berada di UKPBJ. Di ...

Selengkapnya
Open chat
1
Hubungi saya
Halo, apa yang bisa saya bantu?