PENGADAAN BARANG/JASA PEMERINTAH

Bentuk Kontrak Itu Bukan Selera Administrasi (tidak bisa suka-suka verifikator)

1766538674507

Dalam praktik Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, sering kali persoalan muncul bukan karena aturan tidak ada, tetapi karena aturan yang sudah jelas justru “ditafsirkan ulang” di meja keuangan. Padahal, bentuk kontrak dalam pengadaan telah diatur secara eksplisit dalam Pasal 28 ayat (1) Peraturan Presiden tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. Di sana ditegaskan bahwa ...

Selengkapnya

Perluasan Pengguna Katalog Elektronik: Menunggu Payung Teknis dan Implementasi Sistem

e purchasing

1️⃣ Titik Perubahan dalam Perpres 46 Tahun 2025 Melalui perubahan terbaru dalam Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2025, terdapat satu pasal yang menarik perhatian dalam rezim Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, yaitu Pasal 72B. Pasal tersebut secara eksplisit menyatakan bahwa Katalog Elektronik dapat digunakan oleh instansi/institusi/Pelaku Usaha/Kelompok Masyarakat/orang perorangan di luar Kementerian/Lembaga/Pemerintah ...

Selengkapnya

Penetapan Pemenang bagi Paket Pengadaan yang menjadi kewenangan Pengguna Anggaran

penetapan pemenang

Ketika PA yang Menetapkan Pemenang: Harmonisasi Kewenangan dalam Perpres PBJP Dalam praktik Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (PBJP), tidak jarang terjadi kebingungan administratif ketika berbicara tentang siapa yang berwenang menetapkan pemenang pemilihan penyedia. Apakah selalu Kelompok Kerja (Pokja) Pemilihan?Ataukah dalam kondisi tertentu justru Pengguna Anggaran (PA)? Jawabannya ada dalam norma. Dan norma ...

Selengkapnya

bolehkah KPA menetapkan PPTK?

pptk ditetapkan oleh

Benarkah KPA Dapat Menetapkan PPTK? Membaca Ulang PP 12/2019 secara Utuh dan Sistematis Dalam praktik pengelolaan keuangan daerah, sering muncul pertanyaan yang terlihat sederhana, tetapi berdampak besar pada ketertiban administrasi. Salah satunya adalah soal siapa sebenarnya yang berwenang menetapkan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK). Pertanyaan ini biasanya berangkat dari bunyi ...

Selengkapnya

Jatuh di pola yang sama?

@dr.monikalukut Di tempat yang tepat, kita ngga cuma berubah, kita bisa menemukan identitas 💜 Kalau kalian ingin bertumbuh dengan orang2 yang saling menguatkan, ini waktunya masuk ke lingkungan/ komunitas yang sehat. Ketik di komen “komunitas” dan kita bisa belajar bareng2 💜 #belajarbarengdocmon #ruangtigapilar #leadership #salamsehatjiwa ♬ Inspire – Kidmada

Selengkapnya

Koreksi Pasar: Mekanisme Alami dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah

menyusun hps

Salah satu kekeliruan paling sering muncul dalam diskursus pengadaan barang/jasa pemerintah adalah cara memandang Harga Perkiraan Sendiri (HPS). HPS kerap diperlakukan seolah-olah ia adalah harga final, harga ideal, bahkan harga “paling benar” yang harus selalu identik dengan nilai kontrak. Ketika harga kontrak lebih rendah, sebagian pihak tergoda untuk bertanya: “Mengapa ...

Selengkapnya

Plt Kepala, PA, dan Kontrak: Jangan Terjebak Keraguan Administratif

plt pimpinan klpd dan pbjp

Dalam praktik birokrasi sehari-hari, persoalan pengadaan sering kali tidak berhenti pada aturan tertulis, tetapi justru tersendat pada keraguan administratif. Salah satu pertanyaan klasik yang kerap muncul adalah: “Apakah Pejabat Pelaksana Tugas (Plt) kepala K/L/PD boleh melakukan proses kontrak?” Pertanyaan ini terdengar sederhana, namun dampaknya bisa signifikan. Kegiatan tertunda, jadwal meleset, ...

Selengkapnya

HPS Bukan Harga Paling Benar, Apalagi Alat Menghitung Kerugian Negara

menyusun hps

Dalam praktik Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, Harga Perkiraan Sendiri (HPS) kerap ditempatkan pada posisi yang keliru. Tidak sedikit pihak memandang HPS seolah-olah merupakan harga paling benar, paling akurat, bahkan harga ideal yang harus dipertanggungjawabkan hingga rupiah terakhir. Cara pandang inilah yang kemudian melahirkan kekeliruan serius: HPS dijadikan dasar untuk menghitung kerugian ...

Selengkapnya

Swakelola Bukan Tanpa Kontrak, dan Pembayarannya Tetap Harus Tertib

img 6753

Salah satu kesalahpahaman yang masih sering muncul dalam praktik Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah adalah anggapan bahwa Swakelola tidak memerlukan kontrak dan karenanya lebih “longgar” dalam aspek administrasi pembayaran. Padahal, jika ditarik ke ketentuan normatif, anggapan ini tidak sepenuhnya tepat. Pasal 48 Peraturan Presiden tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah secara tegas menyatakan bahwa ...

Selengkapnya

Ketika Harga Naik, Mengapa Threshold Pengadaan Langsung Tetap?

pengadaan langsung

Salah satu pertanyaan yang kerap muncul dalam praktik Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah adalah: “Ketika harga barang dan jasa terus naik setiap tahun, mengapa batasan nilai (threshold) Pengadaan Langsung justru bersifat statis?” Pertanyaan ini wajar, terutama setelah terbitnya perubahan regulasi terbaru yang menaikkan threshold Pengadaan Langsung untuk Pekerjaan Konstruksi dari Rp200 juta ...

Selengkapnya
Open chat
1
Hubungi saya
Halo, apa yang bisa saya bantu?