Pagi ini diskusi dengan pertanyaan sebagai berikut (redacted) : Pak. Sekarang OSS untuk perizinan usaha berbasis resiko, pada jasa kontruksi secara umum adalah resiko menengah tinggi Kondisi ini jadi memerlukan sertifikat standar yang “Sudah” terverifikasi, apakah boleh Pejabat Pembuat Komitmen melakukan perikatan kontrak kontruksi dengan penyedia yang sertifikat standar ” ...
SelengkapnyaChristian
Materi Pelatihan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur – Biro Pengadaan Barang/Jasa (11 Maret 2023 s.d 12 Maret 2023)
Pra-Sesi : Pra-Sesi Kegiatan Sesi 1 : Materi : 1. Reviu Dokumen Pemilihan Bahan Data Dukung Soal : Download Dokumen Persiapan LambertBaratPDF Link untuk mengumpulkan jawaban anda :https://bit.ly/kaltimpbj-1 Sesi 2 : Materi : 2. Penyusunan Dokumen Pemilihan dan Jadwal Pemilihan dan spse lengkap Bahan Data Dukung Soal : Download Dokumen ...
SelengkapnyaAspek Value For Money mengalami Perubahan dari “Jumlah” menjadi “Kuantitas”, mengapa?
Pada Perpres 16/2018 yang kemudian diubah dalam Perpres 12/2021, terdapat perubahan pada Pasal 4 huruf a dimana kata “Jumlah” sebagai salah satu aspek value for money digeser dengan menggunakan kata “Kuantitas” yang memiliki makna lebih luas dari sekedar “jumlah”. Pada proses Pengadaan Pemerintah, adanya kebutuhan memicu sebuah proses pemenuhan yang ...
SelengkapnyaTentang Jaminan Pelaksanaan dan Wanprestasi
Bila penyedia wanprestasi dan diberikan pemberian kesempatan namun TETAP tidak dapat menyelesaikan sisa pekerjaan sampai 90 hari apakah : jaminan pelaksanaan dicairkan terlebih dahulu kemudian ada surat pernyataan wanprestasi baru kemudian diputus kontraknya;atau Terlebih dahulu dinyatakan wanprestasi terlebih dahulu kemudian diputus kontraknya kemudian dicairkan jaminan pelaksanaannya Jawaban : Jangan disetarakan ...
SelengkapnyaKontrak dan Pajak Pertambahan Nilai Belum Dibayar
apabila penyedia jasa tidak membayar/Menyetor Pajak PPn apakah kontrak tersebut dapat dianggap sah? Jawaban saya, Kalau dalam kondisi demikian maka terdapat kondisi Pajak berstatus SPT Kurang Bayar, itu urusan DJP dan Perusahaan tersebut, keabsahan kontrak adalah hal berbeda. Keabsahan Kontrak tetap berlaku dan Nilai Kontrak tetap saja adalah nilai setelah ...
SelengkapnyaProyek Terhambat karena CUACA??? Ah yang bener?????
Melihat data pengumuman RUP apakah harus minta ke UKPBJ?
Bedakan yuk antara Penggunaan Produk Dalam Negeri dan Preferensi Harga
Perubahan Jenis Badan Usaha dan/atau Nama dalam Proses Pemilihan Penyedia
Pada saat melakukan evaluasi terkait Pelaku Usaha, semula Pelaku Usaha itu Perorangan dan memiliki NIB telah melakukan proses Pengadaan Pemerintah, selama itu kontrak dan penilaian kinerjanya menjadi portofolio pengalaman. Kemudian punya modal cukup dan NIB nya tersebut di upgrade menjadi badan usaha, dalam proses badan usaha tersebut telah diurus juga ...
SelengkapnyaPengecekan Kualifikasi Administrasi Pada Pengadaan dengan Repeat Order
di artikel ini : Mengapa Repeat Order tidak diwajibkan Kualifikasi Pelaku Usaha? – Optimalisasi Pemerintahan demi Memajukan Bangsa (christiangamas.net) saya pernah menuliskan : Karena berdasarkan proses pemilihan dari pekerjaan dalam ruang lingkup yang tidak jauh berbeda terhadap penyedia dengan kontrak yang selesai dengan kinerja yang dapat diterima sebelumnya, maka proses ...
Selengkapnya