Manajemen Pelayanan Publik: Dari Prosedur Menuju Nilai Publik Manajemen pelayanan publik pada dasarnya tidak sekadar membahas bagaimana layanan diselenggarakan secara administratif, tetapi menyentuh dimensi yang lebih dalam: bagaimana negara hadir secara bermakna dalam kehidupan warganya. Pelayanan bukan lagi dipahami sebagai pemenuhan prosedur atau kepatuhan pada aturan, melainkan sebagai proses penciptaan ...
SelengkapnyaChristian
Governansi Digital: Dari Sistem Informasi hingga Keputusan Strategis Organisasi
Governansi Digital: Menata Teknologi, Informasi, dan Keputusan dalam Organisasi Modern Pendahuluan Transformasi digital telah mengubah wajah organisasi secara mendasar. Teknologi informasi tidak lagi diposisikan semata sebagai alat bantu administratif, melainkan telah menjadi faktor strategis yang memengaruhi cara organisasi merencanakan, mengendalikan, dan mengambil keputusan. Dalam konteks inilah konsep governansi digital menjadi ...
SelengkapnyaDoraemon, Mesin Waktu, dan Proyek yang “Katanya Tinggal Sedikit”
Di lokasi pekerjaan itu, saya tiba dengan satu asumsi:yang kami periksa bukan bangunan masa depan, melainkan prestasi hari ini. Bangunan di depan mata tampak seperti rumah Doraemon—rapi, futuristik, seolah sebentar lagi Nobita akan keluar sambil mengeluh soal PR.Dari kejauhan, siapa pun akan berkata: ini sudah jadi. Namun saya tidak bekerja ...
SelengkapnyaBelajar Kebijakan Publik: Dari Definisi, Proses, hingga Implementasi di Dunia Nyata
Berikut ini adalah refleksi dari proses Pembelajaran Mata Kuliah S1 Ilmu Pemerintahan di Universitas Terbuka yang ditulis oleh Penulis yang baru saja selesai ujian hari ini : Pembelajaran kebijakan publik bukanlah sekadar menghafal definisi para ahli atau memahami tahapan kebijakan secara normatif. Kebijakan publik adalah arena dinamis yang mempertemukan kepentingan, ...
SelengkapnyaMemahami Konsep Pembayaran Prestasi Pekerjaan dalam PBJP: Akuntabilitas dan Praktik Lapangan
Dalam pelaksanaan kontrak pengadaan barang/jasa pemerintah (PBJP), pembayaran prestasi pekerjaan merupakan salah satu aspek penting yang kerap menjadi fokus kontrol perencanaan, pengawasan, dan audit. Ketentuan ini diatur secara tegas dalam Pasal 53 Perpres PBJP (Perpres 16/2018 jo. Perpres 46/2025) dan sampai saat ini tidak mengalami perubahan substansial meskipun Perpres telah ...
SelengkapnyaSPSE, SPBE, dan Transformasi Pengadaan: Antara Transfer, Translasi, dan Kematangan Birokrasi
Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2025 kembali menegaskan posisi strategis sistem pengadaan secara elektronik (SPSE) dalam tata kelola pengadaan barang/jasa pemerintah. Pasal 70 Perpres tersebut secara eksplisit memperluas ruang lingkup SPSE, mulai dari perencanaan pengadaan hingga pengelolaan penyedia dan katalog elektronik. Lebih dari itu, ayat (2) Pasal 70 menandai fase ...
SelengkapnyaMenentukan Badan Penyelesaian Sengketa dalam Kontrak Pengadaan: Keputusan Kecil yang Berdampak Besar
Dalam setiap kontrak pengadaan barang/jasa pemerintah, penyelesaian sengketa bukanlah klausul pelengkap. Ia merupakan pilar penting tata kelola kontrak yang menentukan bagaimana perselisihan akan diproses ketika terjadi perbedaan penafsiran, wanprestasi, atau dispute terkait pelaksanaan kewajiban para pihak. Perpres PBJP secara eksplisit menempatkan penyelesaian sengketa sebagai bagian wajib dalam rancangan kontrak. Artinya, ...
SelengkapnyaKenapa Nomor Rekening dalam Kontrak Pengadaan Harus Dijaga Ketat?
Dalam pengelolaan kontrak pengadaan barang/jasa pemerintah, hal kecil yang sering dianggap sepele justru bisa menimbulkan masalah besar. Salah satunya adalah nomor rekening penyedia.Padahal, informasi ini merupakan bagian dari dokumen kontrak yang melekat dengan konsekuensi hukum, administratif, dan akuntabilitas keuangan negara. Banyak kasus di lapangan menunjukkan bahwa kelalaian terhadap detail sederhana ...
Selengkapnyae-Kontrak, Pengendalian Kontrak, dan Penilaian Kinerja sebagai Pilar Perbaikan Berkelanjutan
Salah satu perubahan yang menarik perhatian dalam Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2025 adalah penyempurnaan tugas Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). Perubahan ini tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga membawa arah baru bagi tata kelola pengadaan barang/jasa pemerintah yang lebih modern, lebih terkendali, dan semakin berbasis teknologi. 1. Dari “Mengendalikan Kontrak” ...
SelengkapnyaMemahami Metode Pembayaran dalam Kontrak PBJ: Mengapa “Prestasi” Menjadi Kunci Utama?
Sejatinya Kontrak yang terpenuhi disebut “Prestasi” dan kontrak yang tidak terpenuhi disebut “Wanprestasi”, dengan demikian Penyedia baru dapat memperoleh Hak-nya ketika “Prestasi” terpenuhi, dalam hal ini “Hak” penyedia yang menjadi fokus dalam artikel ini adalah “menerima pembayaran”. Dalam proses pengadaan barang/jasa pemerintah, salah satu keputusan penting saat menyusun rancangan kontrak ...
Selengkapnya