Pengantar Pasal 84 Peraturan Presiden Nomor 16 tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa mengatur tentang pelayanan hukum yang dapat ditarik garis besarnya : Pemerintah Daerah wajib memberikan pelayanan hukum kepada Pelaku Pengadaan Barang/Jasa terkait Pengadaan Barang/Jasa; Pelayanan hukum diberikan sejak proses penyelidikan hingga tahap putusan pengadilan. Pengecualian yang diatur dalam ...
SelengkapnyaChristian
Sekilas Pengadaan #3 Mengapa Pengadaan Peraturannya Beradaptasi?
Video Sekilas Pengadaan #3 Artikel terkait Peraturan Pengadaan : E-Marketplace Pengadaan Mengapa perlu dibentuk UKPBJ? Perubahan Istilah dalam Peraturan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Peraturan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Mengaitkan Tujuan dan Kebijakan Pengadaan dalam Pelaksanaan Paket Pekerjaan Konstruksi Amanat yang dilaksanakan dalam Peraturan Presiden Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Karakteristik Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Threshold ...
SelengkapnyaPengenaan Denda
Pengantar Pasal 79 ayat (4) Perpres 16 tahun 2018 disebutkan Pengenaan Sanksi Denda Keterlambatan sebesar 1/1000 atau satu permil untuk setiap hari keterlambatan dari : nilai kontrak;atau nilai bagian kontrak dalam sebuah Kontrak pada SSKK disebutkan bahwa Denda dikenakan pada Keseluruhan nilai Kontrak, namun dalam hal pelaksanaan ternyata Penyedia menjadi ...
SelengkapnyaSekilas Pengadaan #2 Perpres 16 tahun 2018 dan keterkaitan terhadap UU Keuangan dan UU Perbendaharaan
Video Sekilas Pengadaan Artikel terkait dengan video ini : E-Marketplace Pengadaan Mengapa perlu dibentuk UKPBJ? Perubahan Istilah dalam Peraturan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Peraturan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Mengaitkan Tujuan dan Kebijakan Pengadaan dalam Pelaksanaan Paket Pekerjaan Konstruksi Amanat yang dilaksanakan dalam Peraturan Presiden Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Karakteristik Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Threshold ...
SelengkapnyaPenyelenggara Swakelola Kelompok Masyarakat
Swakelola dengan Kelompok Masyarakat Perpres 16 Pasal 1 angka 25 menyebutkan bahwa Kelompok Masyarakat adalah kelompok masyarakat yang melaksanakan Pengadaan Barang/Jasa dengan dukungan anggaran belanja dari APBN/APBD. Persyaratan sebuah Kelompok Masyarakat, diantaranya dapat melihat salah satu postingan blog sebagai berikut : Persyaratan Penyelenggara Swakelola Tipe IV by Mudjisantosa, yaitu : ...
SelengkapnyaKriteria sebuah Kegiatan Pengadaan dilaksanakan dengan Swakelola
Pengantar Swakelola merupakan salah satu Cara Pengadaan dari dua Cara Pengadaan yang disebutkan dalam Perpres 16 tahun 2018, tepatnya pada Pasal 3 ayat (3) yang terdiri dari Swakelola dan/atau Penyedia. Ketentuan terhadap pelaksanaan Pekerjaan dilaksanakand engan Swakelola tidak disebutkan dalam Perpres 16 tahun 2018 dan berada pada Peraturan pelaksanaannya. Penetuan ...
SelengkapnyaSekilas Pengadaan #1 Pelaku Pengadaan
Video Sekilas Pengadaan Baca Juga, Artikel terkait Pelaku Pengadaan : Pejabat Pembuat Komitmen Pelaku Pengadaan yang Strategis Urgensi Pengaturan Pengangkatan Pejabat Pembuat Komitmen pada lingkup Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah Tugas PPK dalam Melakukan Perencanaan Pengadaan Kompetensi Pengelola Pengadaan Barang / Jasa Kompetensi Pelaku Pengadaan Pengadaan sebagai Profesi Pejabat Pembuat Komitmen adalah “Line ...
SelengkapnyaUrun rembuk ide Ngerumpi PeBeJe #2 (Rencana 26 September 2020)
Silahkan memberikan saran dan masukan terkait topik event Ngerumpi PeBeJe #2 yang akan diselenggarakan pada tanggal 26 September 2020 melalui kolom komentar!
SelengkapnyaCara Membuat beserta Contoh dokumen Laporan Pelaksanaan dan Penyelesaian Kegiatan dari PPK kepada PA/KPA
Pendahuluan Sebelumnya kita telah membahas bagaimana pembuatan berita acara penyerahan pekerjaan dari PPK Kepada PA/KPA yang dapat dibaca di artikel : Contoh Dokumen Serah Terima Hasil Pekerjaan Pelaksanaan Kegiatan PPK kepada PA/KPA Kali ini kita akan mundur sedikit pada proses sebelumnya, yaitu berdasarkan Pasal 11 ayat (1) huruf l Perpres ...
SelengkapnyaE-Marketplace Pengadaan
Pengantar Pada Perpres 16 tahun 2018 disebutkan dalam Pasal 1 angka 20 bahwa E-Marketplace Pengadaan Barang/Jasa adalah pasar elektronik yang disediakan untuk memenuhi kebutuhan barang/jasa pemerintah. E-Marketplace ini berbeda dengan e-marketplace pada umumnya. Kebijakan Pengadaan Kebijakan pada Perpres 16 tahun 2018 merupakan Strategi untuk mencapai Tujuan Pengadaan (Pasal 4 Perpres ...
Selengkapnya