Pada Peraturan LKPP Nomor 3 tahun 2021 tentang Pedoman Swakelola disebutkan bahwa bila terdapat kontrak terpisah untuk menghasilkan barang/jasa yang diperoleh melalui penyedia (lumrah disebut penyedia dalam swakelola) maka pelaksanaan pengadaan melalui cara penyedia yang bersifat penyedia dalam swakelola perlu dilaksanakan proses pemilihannya dengan menggunakan ketentuan dalam Peraturan PBJP. Dengan ...
SelengkapnyaChristian
Pembayaran Prestasi atas Pembayaran dapat dilakukan untuk peralatan dan/atau bahan yang belum terpasang yang menjadi bagian dari hasil pekerjaan yang berada di lokasi pekerjaan dan telah dicantumkan dalam Kontrak.
Pada Pasal 53 ayat (6) Perpres PBJP disebutkan : Pembayaran dapat dilakukan untuk peralatan dan/atau bahan yang belum terpasang yang menjadi bagian dari hasil pekerjaan yang berada di lokasi pekerjaan dan telah dicantumkan dalam Kontrak. Dalam proyek pengadaan barang/jasa pemerintah, terdapat ketentuan yang memungkinkan pembayaran dilakukan untuk peralatan dan/atau bahan ...
SelengkapnyaApa yang perlu dilakukan PPK setelah terjadi adendum kontrak?
Setelah adendum kontrak dilakukan, PPK harus mengendalikan dan memantau pelaksanaan perubahan tersebut. PPK harus memastikan bahwa penyedia barang/jasa melaksanakan pekerjaan sesuai dengan adendum yang telah disepakati dan melaporkan perkembangan pelaksanaan kepada pihak terkait. PPK tentunya perlu untuk : memastikan adendum kontrak tetap sesuai dengan prinsip pengadaan; meminimalisir potensi kerugian negara; ...
SelengkapnyaTugas PPK dalam Proses Pengendalian Waktu pada Proses Pemilihan Penyedia
PPK sebelum berkontrak tentu memerlukan adanya Penyedia yang dihasilkan dalam proses pemilihan penyedia. Dengan demikian PPK perlu memahami bahwa terdapat waktu tunggu dalam proses pemilihan penyedia dan mesti memastikan bahwa waktu pada saat penandatanganan kontrak dengan waktu pelaksanaan kontrak itu tercukupi. Jadi jangan sampai PPK tidak mengetahui proses pemilihan penyedia ...
SelengkapnyaPenjaminan Mutu dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
Tanggung Jawab Penyedia berdasarkan Pasal 17 ayat (2) huruf b Perpres PBJP adalah kualitas barang/jasa kualitas atau mutu barang/jasa memang menjadi tanggung-jawab penyedia, namun pada pekerjaan pengadaan barang/jasa pemerintah perlu diingat juga bahwa tugas dari PPK berdasarkan Pasal 11 ayat (2) huruf i Perpres PBJP adalah mengendalikan kontrak karena ppk ...
SelengkapnyaAnggota Rangkap Peran dalam Tim Swakelola
Izin bertanya, dalam swakelola tipe 1 apa pengawas bisa langsung PPk atau perlu dibentuk tim pengawas selain PPK? dan misal pada webinar umumnya panitia persiapan sudah sekalgus sebagai panitia pelaksana saat kegiatan, brrti apakah boleh tim persiapan dan pelaksana isi orangnya sama dalam swakelola tipe 1? [11:57, 18/09/2024] Christian Gamas: ...
SelengkapnyaBedakan Merek dengan Jenis Barang
pengeras suara sering disebut TOA padahal TOA itu adalah merek dari jenis barang pengeras suara. Air mineral dalam kemasan sering disebut Aqua padahal Aqua adalah merek dari jenis barang AMDK. Yakult sering disebut sebagai produk minuman probiotik. demikian juga minuman isotonik seringkali disebut Pocari. Odol juga demikian, padahal odol adalah ...
SelengkapnyaFenomena Katalog sebagai perulangan sejarah
Bila kita perhatikan sekitar tahun 2000an, kalau tidak salah ingat sekitar 2003-2005, proses tender yang saat itu disebut sebagai Lelang yang dilakukan secara elektronik cenderung disebut sebagai modus baru dalam proses pemilihan penyedia yang eksklusif hanya pada pelaku usaha yang melek teknologi. Kita perhatikan saja saat itu internet tidak semasif ...
SelengkapnyaSwakelola Tipe II rasa Swakelola Tipe I
Pemda X bekerjasama dengan kampus PTN Z. Logikanya seharusnya Swakelola Tipe II. Tapi Kampus Z tersebut tidak bersedia dibuat Swakelola TIpe II, karena Swakelola Tipe II harus ada kesepahaman dengan PA/KPA Pemda X dengan Pimpinan Kampus Z, Jadi pembayarannya masuk dulu ke rekening kampus Z, walau yang berkontrak PPK Pemda ...
SelengkapnyaAnalisa Pasar = Sourcing Pemasok
Salah satu cara untuk menganalisa pasar adalah melakukan sourcing pemasok, bisa menggunakan market share, bisa juga menggunakan pendekatan merek, bisa juga kombinasi keduanya. contoh hari ini saya diskusi dengan peserta dari sesama DPUPR, DPUPR Kabupaten X saya tanyakan pernah gak lihat menyebutkan merek dalam spek nya untuk komoditas semen? ...
Selengkapnya